Aliansi LSM Bongkar Masalah Sertifikasi Aset Sumbawa, Ini Tanggapan Pemkab dan BPN

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:10 WIB

50788 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com (26 Agustus 2025),– Isu pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa kembali mencuat setelah Aliansi LSM Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) dan Kesatria Muda Merah Putih NTB mengungkap masih banyaknya aset daerah yang belum bersertifikat. Berdasarkan data hasil penelusuran aliansi, tercatat 572 bidang tanah dengan nilai aset lebih dari Rp340 miliar belum memiliki sertifikat, dan baru 144 bidang yang sedang dalam proses penyelesaian.

Data Luas Tanah Tidak Tercantum: Sebanyak 11 register aset tanah senilai Rp7,22 miliar tidak mencantumkan luas tanah, Alamat/Lokasi Tidak Lengkap: Sebanyak 223 register aset tanah senilai Rp26,46 miliar belum memiliki informasi alamat atau lokasi.

Pengamanan Aset Belum Optimal, dari total 1.217 register aset tanah Pemkab Sumbawa, 645 telah bersertifikat dan 572 belum bersertifikat namun sudah teregister.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa pada Senin (11/8/2025), aliansi mendesak pemerintah mempercepat pensertifikatan aset demi menghindari potensi sengketa, kehilangan aset, maupun penyalahgunaan kepemilikan.

“Keterlambatan sertifikasi aset daerah berisiko besar bagi kepentingan publik. Tanpa sertifikat, aset berpotensi berpindah tangan secara ilegal atau hilang begitu saja,” tegas Akbar perwakilan Aliansi LSM dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi temuan LSM, Kaharuddin, Kepala Bidang Aset BKAD Sumbawa, menyatakan bahwa data yang digunakan LSM sudah tidak mutakhir.

Baca Juga :  ‎Babinsa Desa Motong Aktif Dampingi Rapat RKPDes 2026, Dorong Pembangunan Berbasis Masyarakat ‎

“Itu data lama. Tahun 2024 jumlah tanah yang belum bersertifikat sudah turun menjadi 490, sementara yang telah bersertifikat naik dari 645 menjadi 730 per 31 Desember 2024,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Ia menambahkan, Pemkab tengah mempercepat proses melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan. “Besok kami akan bertemu BPN dan Kejaksaan untuk membahas kendala sekaligus mendorong percepatan sertifikasi,” kata Kaharuddin.

Namun, saat dikonfirmasi kembali pada Jumat (22/8/2025), Kaharuddin enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Silakan tanyakan ke Kepala BKAD atau BPN langsung, saya tidak berhak memberikan tanggapan karena khawatir menyalahi aturan,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala BKAD Sumbawa, Didi Hermansyah, yang dikonfirmasi Senin (25/8), menyebut persoalan aset telah berulang kali dijelaskan.

“Substansinya sama, sudah dijelaskan dua kali oleh Kabid Aset. Katanya mau bertemu langsung dengan Sekda, ya silakan. Nanti kami akan dipanggil juga untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Kepala BPN Sumbawa, Dendy Herlan, S.S.IP., M.IP., menegaskan bahwa BPN siap mendukung percepatan sertifikasi aset Pemerintah daerah sumbawa, namun menekankan pentingnya peran aktif bersama antara pemerintah daerah dan BPN, dalam proses percepatannya.

“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan Pemkab dan Kejaksaan membahas percepatan sertipikat tanah. Ada yang siap diselesaikan, ada yang masih tahap pengukuran, Panitia A, dan beberapa yang butuh kelengkapan dokumen. Dalam waktu dekat, kami akan mengundang Pemda dan Kejaksaan untuk menyusun rencana aksi percepatan sertifikasi, termasuk jadwal pengukuran dan proses administrasi lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Komsos Babinsa Desa Mamak: Meningkatkan Kewaspadaan dan Kekerabatan di Hari Raya"

Dendy menambahkan, hambatan utama biasanya terkait dokumen yang belum lengkap dan kondisi lapangan yang belum clear and clean. “Sertifikat tanah adalah jaminan kepastian hukum. Tanpa itu, aset negara bisa hilang. Kami mendukung percepatan sertifikasi baik untuk aset pemerintah, masyarakat, BUMN, hingga tanah wakaf,” tegasnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya sertifikasi aset daerah untuk mencegah sengketa, melindungi nilai aset, dan memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset di sejumlah daerah, termasuk Sumbawa, akibat banyaknya aset belum bersertifikat.

Aliansi LSM ITK dan Kesatria Muda Merah Putih NTB berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas.

“Keterbukaan informasi dan percepatan langkah pemerintah menjadi kunci menyelesaikan masalah aset daerah yang berlarut-larut ini,” tegas mereka.

Publik kini menanti tindak lanjut nyata dari Pemkab Sumbawa, BPN, dan Kejaksaan, agar aset bernilai ratusan miliar rupiah ini tidak lagi terancam kehilangan status hukumnya. (Af)

Berita Terkait

‎Malam yang Aman Berawal dari Kepedulian, Koramil Ropang Gelar Patroli Wilayah
‎Babinsa Desa Penyaring Dukung Aspirasi Warga Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Kejati Akui Dalami Keterlibatan Penyelenggara MXGP terkait TPPU
TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
Keamanan Warga Prioritas, Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Rutin Gelar Patroli Wilayah
Sudah Lunas dan Pernah Cair Lagi, Kini Ditolak karena “SLIK Merah”: Begini Tanggapan Kepala Unit BRI Monta Dompu
Kapolda NTB Di Protes NGO Akibat Korupsi Mantan Adik Gubernur
Sinergi TNI Percepat Pembangunan, Molen dan Dump Truck Didrop ke Lokasi Jembatan Armco Kapas Sari

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

‎Kasdim 1607/Sumbawa Turut Sambut Panglima Korps Marinir pada Kunjungan Kerja di Sumbawa

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Baru Berjalan Aman dan Tertib

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:53 WIB

Dukung Generasi Berprestasi, Danramil Empang Hadiri Kelulusan MTsN 2 Sumbawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:15 WIB

‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah

Berita Terbaru