Tahun Baru Islam Di Jalan Karimun: Pilu, Warga Terpaksa Sholat di Jalan, Janji Mushola Pengembang Menguap Dua Tahun

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:26 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Jumat, 27 Juni 2025. Langit Karimun membentang cerah menyambut 1 Muharram 1447 Hijriah, Tahun Baru Islam yang semestinya diliputi suka cita dan kekhusyukan.

Namun, di Perumahan Jasmine, suasana khidmat ini bercampur pilu dan keprihatinan mendalam.

Ratusan warga Muslim terpaksa menggelar sholat dan doa bersama bukan di masjid atau mushola, melainkan membentangkan sajadah di tengah ruas jalan perumahan mereka sendiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah pemandangan yang menyayat hati, menandai janji kosong pengembang yang telah menggantung selama lebih dari dua tahun.

Perayaan 1 Muharram adalah momen suci, refleksi hijrah Nabi Muhammad SAW yang sarat makna perjuangan dan perubahan ke arah yang lebih baik.

Namun, bagi keluarga di Perumahan Jasmine, momen ini justru menjadi pengingat pahit akan sebuah perjuangan yang belum usai:

Perjuangan mendapatkan hak dasar mereka atas fasilitas ibadah. Anak-Anak Haus Ngaji, Orang Tua Cemas Melepas

“Ini sudah masuk tahun ketiga kami sholat di jalan untuk acara besar seperti ini,” tutur seorang ibu warga Jasmine dengan nada getir. “Kami sangat prihatin.

Baca Juga :  Pengadaan Baju Seragam Siswa SMP Patut Di Pertanyaan. Bupati Karimun Diminta Segera Mengambil Sikap Tegas

Anak-anak di sini banyak yang semangat mau belajar mengaji, mau sholat berjamaah, tapi kami tidak punya tempat. Mau kemana lagi?”

Ketiadaan mushola ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, melainkan juga menghambat pendidikan agama anak-anak. Mushola kampung terdekat memang ada, namun lokasinya yang jauh, gelap, dan berada di luar kompleks perumahan menjadi momok tersendiri.

“Malam hari itu gelap, dan jaraknya cukup jauh kalau untuk anak-anak kecil. Jujur, kami sebagai orang tua jadi punya rasa takut kalau harus melepas mereka sendirian ke mushola di luar,” tambah seorang ayah, menggambarkan dilema yang mereka hadapi setiap hari.

Padahal, dalam setiap proyek perumahan, penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) adalah kewajiban mutlak bagi pengembang.

Tempat ibadah seperti mushola atau masjid, adalah salah satu elemen vital dari fasum yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi pembangunan perumahan. Ini adalah hak dasar para pembeli rumah yang telah mengeluarkan uang jerih payah mereka.

Baca Juga :  Desa Tanjung Berlian Barat Juara Umum Ke - 2 Jambore Kades Posyandu 2024.

Pengembang Bungkam, Harapan Warga Menggantung
“Ini bukan janji sepele, ini soal kebutuhan spiritual dan pendidikan agama anak-anak kami.

Pengembang harusnya punya hati nurani,” tegas seorang bapak lainnya.
Upaya konfirmasi kepada pihak

Pengembang, melalui perwakilan bernama Agus, pada Jumat (27/06/2025) via WhatsApp, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, pertanyaan terkait keluhan warga ini tidak mendapat tanggapan sama sekali.

Kesenjangan antara janji dan realitas ini bukan hanya mengikis kepercayaan warga terhadap pengembang, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan pemerintah daerah terhadap pemenuhan kewajiban pengembang perumahan.

Momen 1 Muharram seharusnya menjadi penanda semangat hijrah dan perbaikan.

Bagi warga Perumahan Jasmine, ‘hijrah’ yang paling mereka inginkan saat ini adalah hijrah dari beribadah di jalanan menuju mushola yang layak, sebagai pemenuhan hak mereka yang tak seharusnya diperjuangkan sekian lama. Publik menanti respons dan tindakan nyata dari pihak pengembang, serta perhatian serius dari pemerintah daerah.
[SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB