Karimun/Kepri – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karimun, atau yang kini dikenal sebagai Perumda Tirta Mulia Karimun, tengah menghadapi dilema ironis. Meski memiliki kapasitas produksi air bersih yang mumpuni, mencapai 1.000 hingga 1.500 KK, ribuan kepala keluarga di Karimun harus gigit jari karena belum terlayani. Bukan karena ketiadaan air, melainkan karena minimnya modal untuk membangun jaringan pipa distribusi.
Kepala PDAM Karimun, Heri, mengakui bahwa banyak perumahan di wilayahnya masih mengandalkan sumber air mandiri. “Padahal, kapasitas pelayanan sambungan air minum milik PDAM masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar 1.000 KK lebih,” ungkap Heri pada Rabu (18/06/24). Ia menambahkan bahwa pembangunan jaringan pipa baru membutuhkan investasi besar, namun sayangnya, usulan penambahan modal yang diajukan setiap tahun ke Pemda Karimun belum juga dikabulkan.
Laba Melimpah, Jaringan Pipa Tertatih?
Ironisnya, di tengah keluhan kekurangan modal, laporan keuangan PDAM Karimun menunjukkan hasil yang cukup impresif. Pada tahun 2023, Perumda Tirta Mulia Karimun berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 12.055.258.756 dengan laba usaha mencapai Rp 2.385.253.640.
Namun, yang menjadi sorotan adalah besarnya beban pengeluaran yang mencapai Rp 9.670.006.116. Angka ini didominasi oleh beban pegawai yang fantastis, mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Sementara itu, beban-beban lain seperti pemeliharaan sumber air juga menyedot dana yang tidak sedikit, yaitu Rp 2.295.491.378.
Heri menegaskan bahwa laporan keuangan ini sudah “bagus dan bisa dipertanggungjawabkan” serta telah diaudit oleh konsultan publik. Namun, publik bertanya-tanya, dengan laba yang cukup signifikan dan pengeluaran yang besar, mengapa alokasi untuk pengembangan jaringan pipa yang sangat vital justru terhambat?.
Desakan Transparansi: APH Diminta Turun Tangan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kapasitas air tersedia, laba dihasilkan, namun akses air bersih justru terganjal infrastruktur. Masyarakat berharap ada penjelasan lebih transparan mengenai prioritas anggaran PDAM.
Besarnya pengeluaran PDAM Karimun pada tahun 2023 memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun, memberikan atensi serius. Hal ini diharapkan dapat menjawab berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat dan memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat Karimun. [Tim – Bersambung]