Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, 10 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 22:43 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam/Kepri – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Maret hingga April 2025. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Senin (28/04/2025).

Door stop terkait pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, S.I.K., M.H.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 10 orang, dengan rincian barang bukti sebagai berikut:
• 835,02 gram narkotika jenis sabu.
• 73,77 gram narkotika jenis ganja.

Barang bukti sabu yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang. Sedangkan barang bukti ganja berpotensi menyelamatkan sekitar 221 jiwa, dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 3 orang.

Baca Juga :  Rutan Batam Sidak Blok Hunian dan Tes Urin Warga Binaan, Serta Berantas Peredaran Narkoba

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka beragam, mulai dari transaksi di depan pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam sandal yang dikenakan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., mengungkapkan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang. “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah kita. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadiri Hut RI Ke 79 Di Gedung Daerah Kota Tanjung Pinang.

Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika dan aktif membantu Kepolisian dalam memberikan informasi. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Mari kita satukan tekad untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika,” pungkas Kapolresta. [Albab]

Berita Terkait

Insiden PWI Batam Bergulir ke Hukum, SWB Ajukan Mediasi: “Hormati Proses, Mari Berdamai!”
Kios Ilegal di Bengkong Laut: Arogansi Pengusaha Vs. Ketegasan Pemerintah (atau Sekadar Gertak Sambal)?
Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret
Pertemuan Klarifikasi Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Wartawan Batam Kecewa
BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.
Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut
Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.
Polres Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Ajak Personel Hayati Nilai Luhur Ideologi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:04 WIB

Proyek Rabat Beton di Subulussalam Diduga Tidak Sesuai RAB, Anggaran Rp 70,25 Juta Dipertanyakan: Sebuah Kasus Penyelewengan Dana Desa?

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:24 WIB

Pencemaran Mengerikan: Warga Subulussalam Geruduk Pabrik Sawit PT MSB

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:14 WIB

Siswa Berprestasi dari Subulussalam Dapat Undangan Kuliah di Universitas Ternama, Namun Terkendala Biaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:20 WIB

PT MSSB II Kembali Beroperasi Sementara, Meski Belum Kantongi Izin Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:30 WIB

Warga Rantau Panjang Bentuk Pengurus Dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:30 WIB

Pengurus DPD SWI Kota Subulussalam Mengajak Warga Aceh Doakan Mualem

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:46 WIB

BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:06 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Drainase di Desa Danau Tras Dipertanyakan Warga

Berita Terbaru