Langsa – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Memudahkan Layanan Bagi Pemohon Pembuat Pasport Dan juga memberikan pelayanan memuaskan kepada masyarakat, yang datang pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Langsa yaitu, Kabupaten Aceh timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang. Syarat pembuatan pasport yan wajib dilengkapi oleh masyarakat yaitu, data asli KTP, KK, Akte Kelahiran, Izajah dan disertai buku nikah bagi yang sudah berkeluarga, Selasab (22-04-2025)
Kepala Seksi TIKKIM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Anton, ketika media Oposisi News86 berkunjung sebagai mitra kerja dalam rangka silahturahmi, sembari berbincang soal jumlah Pasport yang tercetak setiap satu bulannya, Anton memaparkan, “alhamdulillah untuk sementara ini paspor yang tercetak sesuai data pemohon pembuat paspor dari wilayah kerja Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang di kantor imigrasi dari bulan Januari hingga Maret rata-rata 1.250 Paspor/ bulannya”.
“Untuk pemohon pembuatan paspor dapat kita selesaikan paling lambat selama 3 hari kerja, jika pemohon Pembuat Pasport menggunakan layanan percepatan paspor, maka dapat diselesaikan pada hari yang sama dan dikenakan biaya layanan percepatan. Setiap pemohon pembuat paspor dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan Mobile Banking yang lebih mudah diakses atau langsung melakukan pembayaran ke Bank, Kantor Pos, Indomaret ataupun agen Brilink. Setelah melakukan pembayaran pemohon dapat datang sesuai jadwal yang dipilih di aplkasi M-Paspor”.
Anton juga menyampaikan, “mulai tanggal 1 Mei 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa sudah mulai menerapkan 100% paspor Elektronik untuk seluruh permohonan paspor di Kantor Imigrasi Langsa. Insya Allah bulan depan kita akan Membuat sosialisasi terlebih dulu untuk masyarakat, Namun pada intinya yang paling kami kedepankan adalah mempermudah masyarakat pembuat paspor, meningkatkan pelayanan agar lebih baik dan prima.” Pungkas Kasi TIKKIM kantor Imigrasi Langsa, Anton.
Salah seorang warga dari Kabupaten Aceh timur pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Wandi (45) menyampaikan kepada Oposisi News86 “Saya merasa sangat puas dengan pelayanan Kantor Imigrasi Langsa, karena kami sebagai masyarakat di layani dengan baik dan pertanyaan dari kami tentang administrasi pembuatan paspor yang belum kami pahami dijawab dan dibantu dengan jelas, di dalam ruang tunggu bagi pemohon juga tersedia minuman dan snack untuk masyarakat yang sedang menunggu proses pembuatan paspor serta di dalam kantor juga tersedia ruangan bermain untuk anak-anak, juga petugas imigrasi selalu melakukan pengawasan demi terciptanya kenyamanan bagi masyarakat pemohon paspor di Kantor Imigrasi Langsa”.
“Dengan sistem pembayaran secara online kami juga sangat terbantu karena dapat langsung membayar dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus antre kembali di Bank atau Kantor Pos, selain itu kami juga bisa membayar ke Bank, Kantor Pos terdekat, Indomaret dan Brilink. Dengan sistem ini sangat membantu kami sebagai pemohon paspor. Dengan aplikasi M-Paspor kami juga dapat mengetahui dan memilih langsung jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi untuk melakukan foto dan wawancara,” Ucapnya. [RIZAL]