BATAM – Aktivitas judi bola pingpong kembali marak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab untuk memberantasnya, kita lihat saja, jika tidak bisa diberantas maka Kapolri jenderal Listyo Sigit Segera turun tangan.
Salah satunya beroperasi di Boombastic Pub & KTV yang terletak di Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
Praktik perjudian ini berlangsung terang-terangan tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang, memunculkan pertanyaan soal komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Sudah lama itu beroperasi. Mainnya malam sampai pagi, kadang ramai sekali. Tapi herannya, aman-aman saja,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga dinilai berdampak negatif bagi generasi muda. Beberapa warga mengaku khawatir anak-anak mereka ikut terjerumus dalam praktik tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang maupun Polda Kepri. [ALBAB]