SUBULUSSALAM – Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan di Kampong Panglima Sahman, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam. Penangkapan tersebut berlangsung di lokasi yang berbeda, dengan salah satu pelaku diamankan di Provinsi Sumatera Utara, sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Provinsi Riau.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan,S.IK.M.IK, Kamis (27/02/2025) mengungkapkan, bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh dendam pribadi antara pelaku dan korban. Sebelumnya, kedua pelaku terlibat dalam kasus pencurian kelapa sawit yang dijaga oleh korban. Meskipun masalah tersebut sudah diselesaikan di Polsek Kecamatan Rundeng, rasa dendam yang tersisa, ditambah pengaruh alkohol, mendorong mereka untuk mengajak satu rekannya dan melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Motif pelaku hingga menghilangkan nyawa korban dilatarbelakangi oleh dendam,” ujar Kapolres Subulussalam.
Menurut Kapolres, pembunuhan tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku tanpa melibatkan pihak lain. “Pelakunya hanya tiga orang, tidak ada pelaku lain, motifnya jelas karena dendam,” tegas AKBP Yhogi Hadisetiawan.
Sebelumnya, warga Kampong Panglima Sahman digemparkan oleh penemuan mayat seorang pria pada Kamis, (13/2). Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kaki dan tangan terikat serta tubuh yang ditutupi pelepah sawit kering. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, yang segera melakukan penyelidikan.
Kejahatan ini benar-benar mengejutkan masyarakat setempat. Mordadi (35), seorang penjaga kebun kelapa sawit, ditemukan tewas di kebun tempat ia bekerja. Kejadian ini terungkap setelah istrinya, Ismiwati, menemui jenazah suaminya dalam keadaan mengenaskan dan menemukan sejumlah kejanggalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk hilangnya sepeda motor korban.
Penyelidikan Tim Reskrim Polres Subulussalam mengarah pada motif dendam. Ternyata, pelaku utama, DN, sebelumnya melaporkan para tersangka atas kasus pencurian di kebun yang dijaga korban, yang kemudian memicu perasaan dendam dari pelaku.
Setelah pengejaran ke berbagai kota, termasuk Batam, akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah HM (23), seorang pelajar, dan JN (23), yang semuanya memiliki hubungan dengan lokasi kejadian. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pembunuhan ini, termasuk pakaian, alat, batu, dan tali yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Subulussalam dalam menangani kasus ini. Mereka berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan segera dimulai.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Subulussalam dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi memastikan akan terus mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban dan masyarakat setempat. Ketiga pelaku kini berada dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [ER.K]