Subulussalam – Inspektorat Kota Subulussalam tengah melakukan pemeriksaan terhadap dana pembinaan LSM dan ormas tahun 2024 yang dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam. Dugaan adanya permainan dalam distribusi dana ini mencuat setelah sejumlah organisasi mengungkapkan ketidakadilan dalam pembagian anggaran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, total anggaran yang dialokasikan untuk pembinaan LSM dan ormas di Kota Subulussalam tahun 2024 sebesar Rp200 juta. Namun, dari jumlah tersebut, Rp150 juta hanya diberikan kepada satu organisasi, yakni Ormas Laki. Sementara itu, beberapa LSM dan ormas lain, seperti IARA, Tipikor, dan DPD Pujakesuma, yang masing-masing seharusnya mendapatkan alokasi dana antara Rp15 juta hingga Rp20 juta, justru tidak terealisasi.
Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam, Khirunas SE, saat dikonfirmasi menyebut bahwa dana tersebut berasal dari hibah Dinas Keuangan Pemko Subulussalam dan pencairannya disebut-sebut atas permintaan Ahmat Rambe. Namun, hal ini memicu polemik di kalangan LSM dan ormas lain yang merasa dianaktirikan dalam proses distribusi dana.
Ketua DPD LP Tipikor Nusantara, Hasan, mendesak Inspektorat Kota Subulussalam untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan ini. Ia juga meminta Wali Kota Subulussalam untuk memberhentikan Kepala Kesbangpol dari jabatannya karena dinilai gagal dalam membina LSM dan ormas secara adil.
“Kami menduga ada permainan dalam penyaluran dana ini. Kesbangpol seharusnya bertindak adil dalam membina LSM dan ormas, bukan justru menciptakan konflik di antara mereka. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar kasus ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Hasan.
Saat ini, Inspektorat Kota Subulussalam diharapkan dapat segera menyelidiki kasus ini secara transparan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pemberian dana pembinaan di masa mendatang. Dugaan adanya permainan dalam pengelolaan anggaran ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana publik.
[]