Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 00:43 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kutacane, Oposisi-News,86.Com –
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, kembali berhasil meringkus dua tersangka karena memiliki narkoba jenis sabu Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (11/09/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Adapun kedua tersangka tersebut berinisial AZ , 22, Petani, Kisam Gabungan (pembeli) dan DA , 30, Petani, Kisam Gabungan (bandar sabu) ternyata seorang Wanita dan keduanya berdomisili di Desa Kisam Gabungan Kecamatan Lawe Sumur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP. R Doni Sumarsono didampingi Kasat Narkoba Iptu. Erwinsyah Putra, mengatakan, sekira pukul 14:30 WIB, Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Kisam Gabungan sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu.

Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara tidak menunggu Lama langsung melakukan pengintaian sekitar rumah yang diduga sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kurang lebih satu jam Anggota memantau rumah saudari DA.

Baca Juga :  LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

Anggota Opsnal akhirnya melihat ada seorang pemuda AZ masuk ke depan pintu rumah DA hendak membeli sabu. Tak lama kemudian DA membuka pintu dan mengambil uang dari AZ.

Setelah mengambil uang dia masuk ke dalam kamar mengambil satu paket narkotika jenis sabu, seketika itu Anggota langsung mendekati AZ yang jongkok di depan pintu dan langsung memegang AZ tanpa sadar DA keluar rumah dan memberikan narkotika tersebut kepada seorang Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres. Polisi seketika itu juga langsung mengamankan DA.

Kemudian, setelah diamankan anggota Opsnal Sat Resnarkoba menanyakan dimana lagi narkotika disimpan dan ia pun mengakui 11 paket lagi di simpan di kamar mandi.

Baca Juga :  Ketua IWO I ACEh Utara/Lhokseumawe Kecam Tindakan Pengawal Ketua KPK Intimidasi Wartawan

Selanjutnya, tersangka menyerahkan narkotika tersebut kepada anggota Opsnal Sat Resnarkoba. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah DA. Namun, tidak ditemukan lagi narkotika.

Setelah barang bukti diamankan kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu diamankan sabu 11 bungkus yang masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat bruto 1,41 gram dan kemudian satu bungkus lagi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, Uang tunai Rp. 39.000 dan satu buah handphone merek samsung warna hitam dan Kedua tersangka diancam dengan Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 ayat 1, UU nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal 5 sampai 20 tahun. “Ungkap Kasatnarkoba” []

Berita Terkait

LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara Lantik 71 PJ. Kepala Desa.
Pasca Kaburnya Narapidana Lapas Kelas II B Aceh Tenggara, Personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Perketat Pengamanan.
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara
Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0108/Aceh Tenggara
Profil Anggota DPR RI 2 Priode Fraksi Golkar, H. M. Salim Fakhry SE MM
Polres Aceh Tenggara, Gelar Jum’at Curhat Bersama Forkopimda
Dokter Spesialis Kandungan Aceh Tenggara Ikut Maju Menuju Kursi DPR Aceh 2024, Berikut Profilnya 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:02 WIB

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Sejumlah Warga Desa Asan AB Kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Kapolri Buka Rakernis Baharkam Dan Korbrimob Polri.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB