Dua Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun (Tuna Daksa)

KAPERWIL BANTEN - OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:32 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Seorang Remaja sebut saja Bunga berusia 15 tahun warga Kecamatan Cikeusal mengalami nasib memilukan digilir dua pemuda yang di ketahui pelaku adalah teman kakak korban sendiri yang sehari harinya sering berkunjung di rumah korban, Minggu (19/01/2025).

Kronologi kejadian, saat Bunga sedang tertidur dirumahnya tepatnya pukul 03:00 Minggu dini hari, 2 pelaku yaitu RK dan Ambon ( nama samaran) mendatangi kediaman korban dan mengetuk jendela rumah korban, dan korbanpun membukakan jendela tersebut dikarenakan bunga dikira yang mengetuk jendela tersebut kakak nya.

“Tepatnya kurang lebih pukul 03:00 Wib Minggu dini hari ,pelaku RK dan Ambon ( nama samaran) mengetuk jendela kamar, kira saya kakak saya, kemudian RK menerobos masuk membekap saya dengan cara memaksa dan melakukan tindakan pelecehan seksual dan tak berselang lama (Ambon) juga masuk dan ikut serta melakukan tindakan asusila tersebut,” ucap Bunga.

Dikatakan Bunga, setelah melakukan tindakan asusila tersebut RK dan Ambon pergi dan dirinya keluar untuk mencari dan meminta pertolongan kepada kakaknya ke rumah tetangga dikarenakan saat itu posisi kakaknya sedang tidak dirumah.

Diketahui Bunga seorang pelajar kelas 1 di sekolah menengah kejuruan, dirinya sehari hari tinggal bersama kakak dan sang nenek, karena ibu korban bekerja di Jakarta. Korban juga dikenal remaja yang baik dan tidak pernah keluar rumah bermain seperti layaknya teman temannya dikala sepulang sekolah atau hari libur.

Baca Juga :  Diduga Sarat Korupsi Pembangunan Betonisasi Di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kurang Volume

Mendapati informasi anaknya mendapati perlakuan pelecehan seksual ‘S’ ( Ibu korban red ), langsung membawa korban melakukan Visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan ke unit PPA Polres Serang.

“Saya berharap pihak Kepolisian Polres Serang bisa menangkap kedua pelaku dan di proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media dan beberapa narasumber pelaku RK sudah di amankan oleh Polres Serang dan pelaku (Ambon) melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

[PARDI]

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi Pembangunan Betonisasi Di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kurang Volume
Ruang Staf di Lantai 3 Polda Banten Sempat Terbakar, Wakapolda Banten Berikan Penjelasan
Kapolda Banten Dampingi Wapres RI Tinjau Kesehatan, Pendidikan Dan Infrastruktur
100 Hari Capaian Kinerja Program Asta Cita Presiden RI Di Polda Banten
BPJS Serang Banten Tipu – Tipu Peserta Pada Akhirnya Saling Lempar VS Prisai Lepas dari Tanggung jawab
Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional.
Perkuat Sinergitas Dengan Ulama, Kapolres Lebak Silaturahmi Dengan Mama K.H. Hasan Basri Ciheulang
Kapolres Lebak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Ponpes Nurul Falah Kampung Pasir Malang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:26 WIB

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Selasa, 28 April 2026 - 19:21 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Selasa, 28 April 2026 - 19:17 WIB

SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani Genjot Peran UD. Alfarisi Sebagai Mitra Strategis

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Berita Terbaru