Polda Kepri Ungkap 53 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Pebruari Sita 14,6 Sabu Dan 1.322,61 Gram Ganja Kering Serta 2.535 Butir Ekstasi.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:29 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) jajaran berhasil mengungkap *53 kasus tindak pidana narkotika* dalam periode 23 Januari hingga 17 Februari 2025. Dari kasus tersebut, sebanyak *65 orang tersangka* diamankan, terdiri dari 58 laki-laki dan 7 perempuan. Dalam pengungkapan ini, terdapat dua kasus menonjol yang merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Kepri serta _joint investigation_ dengan Bea Cukai Batam. Barang bukti yang berhasil disita dalam periode ini meliputi *14.656,18 (Empat belas koma enam ratus lima puluh enam koma delapan belas) gram* atau sekitar *14,6 kg sabu*, *1.322,61 (Seribu tiga ratus dua puluh dua koma enam puluh satu) gram ganja kering*, *2.535 (Dua ribu lima ratus tiga puluh lima) butir ekstasi*, dan *16 (Enam Belas) butir Happy Five*. Kegiatan dilaksanakan di Lorong lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. Pada Rabu (19/2/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., Kabidhumas Polda Kepri yang diwakili Ps. Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri AKP Firdaus Efendi, KPU Bea Cukai Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Bapak Muhtadi, S.E., M.M., Kajari Kota Batam, Bapak Martua, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bapak Syufwan, S.H., M. H., Granat Kepri Bapak Azwar serta penasehat Hukum dan para saksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika yang menonjol di berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Salah satu pengungkapan terjadi di Ruli Bambu Kuning, Kota Batam, di mana dua tersangka ditangkap di kamar kos dengan barang bukti *33,99 (Tiga puluh tiga koma sembilan Sembilan) gram sabu* dengan (LP/A/22/I/2025). Selanjutnya, di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti *177,75 (Seratus tujuh puluh tujuh koma tujuh puluh lima) gram sabu* dan *50 (Lima Puluh) butir ekstasi* (LP/A/25/I/2025). Sementara itu, di Komplek Penuin Centre, Batam, tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti *140 (Seratus empat puluh) butir ekstasi*, *2,45 (Dua koma empat lima) gram sabu*, dan *16 (Enam belas) butir Happy Five* (LP/A/36/II/2025).

Baca Juga :  Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret

Selain di Batam, pengungkapan juga dilakukan di Karimun, Kepulauan Riau, di mana seorang tersangka ditangkap dengan barang bukti *2.284 (Dua ribu dua ratus delapan puluh empat) butir ekstasi dan *11,50 (Sebelas koma lima nol) gram sabu* (LP/A/45/II/2025). Kasus lainnya terjadi di Komplek Nagoya Square, Kota Batam, dengan barang bukti *199,22 (Seratus sembilan puluh sembilan koma dua puluh dua) gram sabu* (LP/A/49/II/2025). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam dalam dua pengungkapan besar, yaitu di Terminal _X-Ray_ Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre dengan barang bukti *1.530 (Seribu lima ratus tiga puluh) gram sabu* (LP/B/8/I/2025) dan di Bandara Hang Nadim Batam dengan barang bukti *489,02 (Empat ratus delapan puluh sembilan koma nol dua)* gram sabu (LP/B/10/II/2025). Kedua pengungkapan ini merupakan hasil *_Joint Investigation_* intensif dalam upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. dari 13 laporan polisi yang diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025. Sebanyak *17 tersangka* terlibat dalam kasus ini, terdiri dari *15 laki-laki dan 2 perempuan*. Beberapa kasus merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam. Barang bukti yang diamankan meliputi *2.683,58 (Dua ribu enam ratus delapan puluh tiga koma lima puluh delapan) gram sabu*, di mana *2.552,28 (Dua ribu lima ratus lima puluh dua koma dua puluh delapan) gram* dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak *139,4521 (Seratus tiga puluh sembilan koma empat lima dua satu) gram* dan pemeriksaan laboratorium forensik sebanyak *3,5279 (Tiga koma lima dua tujuh Sembilan) gram*. Selain itu, diamankan juga *2.474 (Dua ribu empat ratus tujuh puluh empat) butir ekstasi*, dengan *2.452 (Dua ribu empat ratus lima puluh dua) butir* yang dihancurkan, sementara *15 butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan 7 butir untuk pemeriksaan laboratorium forensik.* Tak hanya itu, sebanyak *400,47 (Empat ratus koma empat puluh tujuh) gram ganja kering* juga ikut diamankan, dengan *376,25 (Tiga ratus tujuh puluh enam koma dua puluh lima) gram* dimusnahkan, sementara *23,2093 (Dua puluh tiga koma dua nol sembilan tiga) gram* disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan *1,0107 (Satu koma nol satu nol tujuh) gram* untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

Baca Juga :  Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

“Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi yang solid antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Polri akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak kesehatan, mengganggu keamanan, dan mengancam masa depan bangsa. Pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kepri,” Tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini mencakup upaya preventif melalui edukasi tentang bahaya narkotika, penguatan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkotika. Dengan bantuan masyarakat dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” Tutur Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. [ALBAB]

Berita Terkait

Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB