KSOP Terkesan Lakukan Pembiaran Pelabuhan Tak Berijin

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 08:38 WIB

50863 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Saat kita konfirmasi Anthony kepala bidang lalulintas laut ( (Kabid lala) KSOP Tanjung Balai Karimun, beberapa waktu lalu bahwa Dermaga Krabi depan pekong puakang,Keluarahan Tangjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, tidak mempunyai ijin namun bongkar barang tetap berjalan di sana , sepertinya ksop melakukan pembiaran , ada apa sebenarnya dengan KSOP karimun?.

Dalam penelusuran lebih lanjut, saat kita konfirmasi kembali melalui whatAps Anthony kabid lala kamis, 13/02/25, saat kita tanya apakah KSOP tanjung balai karimun melakukan pembiaran? , atau sudah ada MOU nya ? sehingga kejadian ini sudah berlangsung lama seperti ini, kabid lalu memberikan balasan , ” ijin pak bukan kapasitas saya mau menjawap karena kami ada pimpinan.

Secara terpisah ketika kita meminta tanggapan salah seorang masyarakat yang kita jumpai dekat dermaga krabi yang namanya tidak mau fublikasikan
Menyampaikan, dermaga ini jadi bongkar barang sudah berlangsung lama, hampir tiap pagi mobil atau truk dan mobil box selalu angkat barang dari sini , namun kita tidak tau apa isi barangnya.

Pada dulunya dermaga krabi ini, waktu pembangunan di peruntukkan untuk sosial dan namun saat ini penggunaanya uda seperti komersil di tandai malam orang berjualan dan di tempat ini juga pembongkaran barang barang dari kapal .

Seperti kita ketahui tugas dan fungsi Kepala Bidang LALA dan Usaha Kepelabuhanan (LALA) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bertugas memimpin dan mengelola bidang LALA dan Usaha Kepelabuhanan.

Baca Juga :  Pengadaan Baju Untuk SMP Secara E- Katalog Perlu Pengawasan Dari APH

KSOP adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab atas kegiatan kepelabuhanan.

Di kutip darib berbagai sumber Bahwa Jika ada pelabuhan yang tidak berizin, maka Syahbandar dapat melaporkan hal tersebut kepada Ditjen Perhubungan Laut.

Penjelasan, Masyarakat dapat melaporkan Pelabuhan yang tidak berizin kepada Kantor Syahbandar terdekat atau nomor pengaduan Ditjen Perhubungan Laut.

Pelaporan ini penting untuk dilakukan agar pelabuhan yang tidak berizin dapat ditindaklanjuti.

Pelabuhan yang tidak berizin dapat melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB