JPU Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Rp 8,5 Milyar Lebih

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:23 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putera

Semarang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melaksanakan Eksekusi uang pengganti sejumlah Rp 8.521.605.974.00 (delapan milyar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2017 s/d 2018.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BRI Cabang Ungaran Jalan Gatot Subroto No.155, Banaran Barat, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Kamis (23/1/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi SH mengatakan, ekseskusi uang titipan sejumlah Rp 8.562.047.995.00 pada perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2017 s/d 2018 kepada pihak Bank BRI cabang Ungaran.

Baca Juga :  If You Want To Be A Winner, Change Your Movie Philosophy Now!

 

Pada saat kegiatan eksekusi uang titipan kasus korupsi dana pensiun PDAM Kabupaten Semarang, Kajari Kabupaten Semarang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putra Riza Akhsa Ginting, beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dan dihadiri disaksikan oleh Bupati Semarang, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang beserta dengan Dewan Pengawas dan Direktur Dapenma Pamsi.

Dijelaskannya, Blbahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2024/PNSmg tanggal 9 Desember 2024 terhadap uang pengganti sejumlah Rp 8.521.605.974.00 (delapan milyar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) diperhitungkan dengan pengembalian Iuran Pensiun Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Kabupaten Semarang sejumlah Rp 8.562.047.995.00 (delapan milyar lima ratus enam puluh dua juta empat puluh tujuh ribu sembilan ratus Sembilan puluh lima rupiah) yang dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang sebagai uang pengganti disimpan pada rekening Giro RPL Kejari Kabupaten Semarang PT BRI (persero) tbk. Cabang Ungaran untuk disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Semarang Cq Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi.

Baca Juga :  The Death Of Movie And How To Avoid It

“Telah menetapkan kelebihan bayar Pengembalian iuran pensiun PDAM Kabupaten Semarang Sejumlah Rp 40.442.021.00 (empat puluh juta empat ratus empat puluh dua ribu dua puluh satu rupiah) dikembalikan kepada Dapenma Pamsi melalui Sularno selaku Direktur,” terangnya.

“Terdakwa berinisial M.A.S Bin M.S selaku Direktur PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2014 s/d 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” Sebutnya. []

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Semarang Teken Nota Kerjasama Dengan Desa se Kecamatan Banyubiru.
Achmad Sholeh Nahkodai PD IWO Kabupaten Tegal Periode 2025 – 2030
Kajari Kabupaten Semarang Sebagai Narasumber dalam Pendidikan Anti Korupsi Usia Dini
JPU Kejari Kabupaten Semarang Terima Pelimpahan Perkara Tahap Dua Dibidang Cukai
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Upacara Dan Kampanye Anti Korupsi Dalam Rangka HAKORDIA Tahun 2024
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi
Movies On A Budget: 5 Tips From The Great Depression

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 08:04 WIB

Ruang Staf di Lantai 3 Polda Banten Sempat Terbakar, Wakapolda Banten Berikan Penjelasan

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:36 WIB

Kapolda Banten Dampingi Wapres RI Tinjau Kesehatan, Pendidikan Dan Infrastruktur

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:19 WIB

100 Hari Capaian Kinerja Program Asta Cita Presiden RI Di Polda Banten

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:00 WIB

BPJS Serang Banten Tipu – Tipu Peserta Pada Akhirnya Saling Lempar VS Prisai Lepas dari Tanggung jawab

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:38 WIB

Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional.

Senin, 27 Januari 2025 - 19:08 WIB

Perkuat Sinergitas Dengan Ulama, Kapolres Lebak Silaturahmi Dengan Mama K.H. Hasan Basri Ciheulang

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:25 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Ponpes Nurul Falah Kampung Pasir Malang

Senin, 20 Januari 2025 - 12:32 WIB

Dua Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun (Tuna Daksa)

Berita Terbaru

GAYO LUES

Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

Kamis, 20 Mar 2025 - 17:07 WIB

ACEH UTARA

Bupati Aceh Utara Tunjuk Jalaluddin sebagai Plt Kadis Kesehatan

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:54 WIB