Luar Biasa, Pemkot Langsa Kembali Peroleh Penghargaan Ombudsman RI

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:59 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa kembali memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, penghargaan yang diraih opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, zona hijau kualitas tinggi dengan nilai 87,51.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak. M.P.A kepada Pj. Walikota Langsa, Dr. Syaridin S.Pd., M.Pd, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, (21/01/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dari jajaran pejabat Pemerintah Kota Langsa Asisten Administrasi Umum Setda Kota Langsa, Junaidi SKM., M.Kes, Kepala DPMPTSP Kota Langsa, Rusli Jufri, S.Sos.I, Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Dra Suhartini M.Pd, Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia SP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa, Hendri Soenandar S.STP, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Langsa, Riza Fahlevi, AP, MSP. dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Langsa, Kepala Puskesmas Langsa Lama, Kepala Puskesmas Langsa Baro dan Kepala Puskesmas Langsa Barat.

Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin S.Pd., M.Pd mengucapkan terimakasih kepada Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh beserta jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dan memberikan penghargaan terbaik untuk kota Langsa.

Baca Juga :  PTPN IV Regional 6 Luncurkan Program Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat Sekitar.

“Terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang sudah memberikan penilaian yang baik kepada Pemerintah Kota Langsa. Tentunya ini merupakan berkat kerja keras seluruh OPD di lingkungan Pemko Langsa dan jajaran Pemko Langsa akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa akan datang,” kata Syaridin.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ombudsman RI sejak tahun 2015, dimana RPJMN 2015-2019 menetapkan bahwa salah satu langkah dalam mereformasi birokrasi adalah memastikan SPP direncanakan, ditetapkan dan dipatuhi oleh instansi penyelenggara pelayanan publik melalui tahapan-tahapan pengawasan.

“Saat ini penilaian kepatuhan terhadap SPP sudah memasuki tahapan ketiga, yaitu memastikan implementasi SPP. Oleh karena itu, sejak tahun 2022, instrumen penilaian terhadap SPP tidak lagi berupa ketersediaan komponen SPP, namun bagaimana komponen ini digunakan oleh penyelenggara untuk melayani Masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Tim Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Ringkus Pemuda Penyebar Video Asusila.

Penilaian kepatuhan terhadap SPP terdiri dari 4 dimensi, yaitu dimensi INPUT, PROSES, OUTPUT dan Pengelolaan Pengaduan. Dimensi INPUT terdiri dari 2 variabel, yaitu kompetensi pelaksana dan sarana-prasana (sapras).

“Ketersediaan sarana dan prasarana juga termasuk alam komponen ini, seperti ruang tunggu, loket pelayanan , toilet, area parkir dan berbagai sarana penunjang layanan lainnya,” tandasnya.

Lanjut, adapun 2 tujuan utama dari kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pertama, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Kedua, mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” kata Dian Rubianty. [RIZAL]

Berita Terkait

PJ. Walikota Langsa Lakukan Sidak Ke Setiap OPD
PJ. Walikota Langsa Berikan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Di Rumah Dinas Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim.
Geuchik Dan Perangkat Gampong Teungoh Peringati Safari Dakwah Isra’ Wal Mi’raj
Pemko Langsa Resmikan OPRI Di Puskesmas Langsa Lama.
Ketua AWNI Kota Langsa Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Ketua AWNI Sangat Mendukung 8 Butir Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto
DPC AWNI Kota Langsa Siap Bekarya Untuk Kota Langsa.
Sekdakot Bersama Kapolres Langsa Hadiri Penanaman Jagung Serentak Di Desa Meurandeh

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Senin, 14 April 2025 - 19:56 WIB

Meningkatkan Akses Pertanian, Babinsa Desa Luk Beraksi di Dusun Kuang

Kamis, 10 April 2025 - 16:05 WIB

Danramil 1607-02/Empang Tinjau Panen Gabah: Dukung Petani dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru