Tim Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Ringkus Pemuda Penyebar Video Asusila.

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:05 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA LANGSA — Tim Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa meringkus seorang pemuda yang berinisial AS (24), Warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video Asusila.

Tersangka AS sebelumnya merekam korban seorang wanita tidak lain adalah tetangganya yang sedang buang air kecil di kamar mandi.

Kemudian tersangka AS menghubungi korban dan meminta sejumlah uang, jika tidak diberikan akan menyebarkan Video asusila korban tersebut ke medsos.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, S.H, M.H, Rabu (11/12/2024), tersangka AS telah diringkus, 8 – Desember – 2024 lalu.

Sebelumnya, jelas Kapolsek, pihaknya menerima laporan korban bahwa dirinya mendapat perlakuan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran Vidio asusila tersebut.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa Dapat Capaian Positif Saat Kemendagri Gelar Gelar Evaluasi Kinerja Setiap Daerah.

Atas laporan itu, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan termonitor pelakunya berinisial AS, warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.

“Pada hari itu juga setelah dilaporkan oleh korban, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 18.00 Wib di Gampong Timbang Langsa,” Ujarnya.

Kepada penyidik, sambung Iptu Hufiza, tersangka AS mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman penyebaran video asusila.

Awalnya, AS mengaku mendengar ada suara air dari kamar mandi rumah korban I yang juga tetangganya, lalu tersangka mengintipnya lewat pintu kayu kamar mandi yang renggang di belakang rumah korban.

Tersangka kemudian mengambil handphone dan merekam video saat korban sedang berada di kamar mandi (buang air kecil).

Selanjutnya pelaku membuat akun Tiktok dan mengirim chat yang berisi mengancam akan mengirim atau menyebar video asusila korban.

Baca Juga :  Pemko Langsa Raih Penghargaan Sanitasi Total Bebas Berbasis STM Award Tahun 2024.

“Saat itu tesangka AS mengajak korban bertemuan di Medan dan di sana pelaku memeras korban agar memberi uang Rp.600.000 dikirim ke rekekning bank,” sebutnya.

Namu korban belum mengirim uang permintaan tersangka, sehingga pelaku mengirim screeshot bagian video asusila itu ke akun Tiktok teman korban.

Selanjutnya korban hanya mengirim uang ke rekening diarahkan pelaku tersebut sebesar Rp.100 ribu.

Karena belum mengirim sisanya Rp.500 ribu, pelaku AS menyebarkan screenshot bagian dari video asusila korban ke akun Tiktok lainnya.

Bahkan salah satu Tiktok yang dikirim video asusila itu oleh pelaku kini sudah ditonton lebih kurang 256 follower, 7 like, 2 share.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AS dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses hukum,” tutup Iptu Hufiza Fahmi. [RIZAL]

Berita Terkait

Walikota dan Wakil Walikota Langsa Salurkan 13.186 Paket Peralatan Sekolah Pascabanjir
Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029
Bakti Sosial Pemko Langsa Kumpulkan 35 Kantong Darah Peringati HUT KORPRI Ke-54
Walikota Langsa Launching Program Langsa Juara Mencetak 1000 Hafizh dan Hafizah Qur’an
Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa
Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan
Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:34 WIB

Standar Ganda Polda NTB, Sikapi Kasus Uhel dan Adik Mantan Gubernur 

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:53 WIB

Program Infrastruktur Presiden Prabowo Menyentuh Pelosok, Jembatan Gantung Kayu Madu Terus Dikebut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

PT Intam Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II dan III Ancam Tutup Aktivitas Tambang: “Jika Tetap Membangkang, Kami Hentikan Operasionalnya!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WIB

‎Perpisahan Penuh Haru di SMPN 1 Lantung, Babinsa Berikan Dukungan bagi Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WIB

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Berita Terbaru