Satnarkoba Polres Meranti Berhasil Gagalkan Peredaran 1,03kg Shabu & 50 butir Ekstasi Dan Dua Pelaku Di Tangkap

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:01 WIB

50623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa 1,03 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi. Petugas juga mengamankan dua tersangka.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suryawan Fadlin, S.E. membenarkan hal tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPTU Suryawan Fadlin menagatakan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar di Pelabuhan Penyeberangan Lukit – Buton, Kecamatan Merbau.

“Tim Satresnarkoba membagi tiga unit opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit. Berdasarkan informasi yang didapat, para tersangka mengubah rute perjalanan mereka melalui penyeberangan Tanjung Pal – Mengkikip menuju Kota Selat Panjang” kata IPTU Suryawan

Pada Jumat pagi (17/1), sekitar pukul 07.00 WIB, tim opsnal bergerak ke jalur yang dilalui tersangka. Tepat di Jl. Poros Tanjung Peranap – Mengkikip, tim menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai informasi. Kedua orang tersangka berinisial SR dan RS.

Baca Juga :  Polres Meranti Gelar Cooling System Pasca Pilkada bersama Masyarakat.

“Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 kilogram dan 50 butir pil ekstasi warna coklat di sebuah tas ransel yang dibawa mereka” jelas kasat

Dari hasil Interogasi, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial M, yang saat ini masih dalam penyelidikan di Pekanbaru.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut” Tutup Kasat. “Sumber: Humas Polres Meranti”

[Yudi Yustira]

Berita Terkait

GRIB Jaya Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

SPPG Keutapang Disorot: Limbah Masuk Parit, SLHS Belum Terbit

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:26 WIB

HUT ke-81 RI di Aceh Tenggara: Merah Putih Berkibar, Semangat Kemerdekaan Diuji Lewat Kerja Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Kejurprov IMI Aceh di Aceh Tenggara Disorot: Tiket Dipersoalkan, Informasi Publik Dinilai Minim

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Piala Presiden Direktur PAG, 13 Desa Adu Kekuatan di Lapangan Voli

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lillahi Ta’alla

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Bergerak, 96 Paket Sembako dan Rp10 Juta Disalurkan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:18 WIB

25 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Gayo Lues, Amanah Merah Putih Menanti

Berita Terbaru