Blitar Jatim – Masyarakat yang bergabung di Gerakan Pembaharuan Indonesia, ( GPI ) menggelar Demo di Kantor Kejaksaan Negeri ( KEJARI ) Kabupaten Blitar tepatnya di Jln. A yani Kota Blitar.Senin (13/01/2025).
Dengan Aksi Demo tersebut menanyakan Proyek Pembangunan di Kabupaten Blitar yang mendapatkan Pendampingan dari Kejaksaan justru kurang maksimal.
Dengan adanya itu GPI Menanyakan penanganan dugakan korupsi kepada Kejari Kabupaten Blitar.
Masa Aksi demo di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar tersebut, mengunakan kaos berwarna hitam, juga membawa poster bertulisan Tuntutan kepada Kejaksakan yang Berbunyi, “APH Mandul Korupsi Subur”.
“Kasus Korupsi di Blitar Raya Masuk Angin”.
‘Dan sikat Korupsi tanpa pandang bulu”
Aksi Demo tersebut mendapat Pengamanan ketat dari Polres Blitar Kota. Setelah selesai Orasi di temui Kasi Intel Kejari Blitar Dian Susetyo.
Jaka Prasetya sebagai Kordinator Lapangan membeberkan ada beberapa hal yang akan di sampaikan kepada perwakilan Kejari Kabupaten Blitar terkait pertama GPI menanyakan Proyek yang ada pendapingan dari Kejaksaan tidak maksimal.
Bila menyebutkan Proyek ya itu, Pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda dan Jembatan Kademangan yang tidak tuntas.
“Seharusnya kalau ada Pendapingan dari Kejaksaan mulai dari perencanakan Review, Lelang sampai pelaksanakan tahap akhir, Proses proses Pembangunanya lebih seharusnya kan lebih maksimal,”
Jelas Joko.
Selain itu kata Jaka, Pendampingan dari Kejaksaan juga ada biayanya sekitar 2,5 persen dari Pagu anggaran.
Tapi ternyata sebuah Proyek yang di dampingi Kejaksaan tidak maksimal.
imbuhnya.
“Saya melihat ini hanya Formalitas saja dari kinerja Jaksa yang benar – benar mendapingi saat perencanaan, Review, dan saat lelang,” Ujarnya.
Dia meminta, agar menuntuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar.
[MUJANI]