SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Banten melihat masih ada Warga Masyarakat menjual belikan Rokok Ilegal dan tanpa pita Cukai.
Hal itu disampaikan oleh Humas LSM DPD Penjara Provinsi Banten Sarman, bahkan dirinya melihat adanya transaksi di sebuah warung kecil milik Warga Kampung Cinangerang Desa Pasir Limus Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten, Kamis (12/12/2024).
Menurut Humas DPD Penjara Provinsi Banten tersebut, awalnya Rokok tanpa Cukai tersebut jatuh dari pemiliknya, sehingga jelas terlihat rokok kemasan tanpa Cukai oleh kedua orang pemuda, dengan cepat kedua pemuda tersebut mengamankan rokok non Cukai tersebut ke salah satu rumah warga setempat.
Tak lama kemudian, datang seorang pengendara Sepeda motor merek Scoopy berwarna Putih dengan Nopol A. 6935 IG yang terpampang Stiker Perss dari salah satu Media Online.
Anehnya kata Humas DPD Penjara Provinsi Banten ini, ternyata rokok non Cukai yang jatuh dan diamankan di salah satu rumah warga setempat rupanya pemilik rokok non Cukai tersebut adalah barang dagangan untuk dijual kepada pencandu Rokok.
Kebetulan pemilik rumah yang kebetulan pemilik warung juga membeli dua Slof rokok tanpa pita Cukai yang bermerek MK dan Jus Pul. ” Kebetulan saya lagi duduk di sebuah bengkel tak jauh dari warung tersebut, nah pada saat saya melihat lalu saya mendekat dan menanyakan kepada pemilik warung tersebut, apa itu,???.Rokok jawab Sales tersebut, bahkan Sales tersebut mengatakan, ia hanya suruhan seseorang bernama Mul dari Kampung jeruk Maung Desa Junti “Katanya.
Saat Sarman mencoba Konfirmasi terkait Asal Rokok tersebut, tiba-tiba Pemilik Warung tersebut tiba-tiba mengatakan, ngapain ganggu orang Dagang lalu menyuruh Sarman pergi oleh Sales Rokok tersebut.
Tak lama kemudian, Sales Rokok tersebut Tergesa-gesa meninggalkan warung tersebut tanpa merasa bersalah menjual Rokok non Cukai hingga kabur.
“Namun saya sedikit agak heran, karena saya melihat ada Stiker Media bertuliskan Revolusi News yang menempel di bagian Plat Nopol Sepeda Motor tersebut, kok ada Sales menggunakan Sepeda Motor untuk menjual Rokok ilegal menggunakan Stiker Pers, Kok aneh” Sebut Sarman lagi.
Untuk itu Humas DPD Penjara Provinsi Banten Sarman, menyikapi dan diduga keras peredaran Rokok ilegal sudah semakin menjamur di Provinsi Banten ini.
“Dan kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak cepat agar para mafia- mafia Rokok ilegal tersebut bisa merugikan Negara, dan kita minta segera bertindak” Pungkas Sarman berharap. (PARDI]