Subulussalam- Hari ini, Pemerintah Kota Subulussalam diguncang oleh gelombang protes besar-besaran setelah 82 Kepala Desa se-Kota Subulussalam menyerahkan stempel pemerintahan desa mereka kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Azhari S.Pd, M.Si. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras terhadap belum terbayarnya gaji dan honor perangkat desa selama tujuh bulan, Rabu (11/12/2024).
Ratusan perangkat desa dari seluruh desa yang tergabung dalam aksi ini berkumpul di depan Kantor Wali Kota dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, menuntut pemerintah untuk segera membayar hak mereka yang telah tertunda. Hingga saat ini, Pemko Subulussalam baru mampu membayarkan lima bulan gaji, sementara dua bulan sisanya masih belum jelas nasibnya.
Tuntut Pemeriksaan Anggaran oleh Tim Audit dari Presiden
Dalam aksi tersebut, orator yang juga Kepala Desa Sikalondang, Zulpan, menyampaikan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto mengirimkan tim audit independen untuk memeriksa pengelolaan anggaran di Pemko Subulussalam. Seruan ini mencerminkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap manajemen keuangan daerah, yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.
“Sampai kapan kami harus menunggu? Hak kami diabaikan, sementara proyek-proyek besar yang anggarannya miliaran rupiah justru mendapat prioritas,” ujar Zulpan dengan nada tinggi. Ia juga mengecam ketidakadilan yang terjadi, “Kenapa proyek oknum tertentu yang nilainya miliaran bisa dibayar, sementara gaji kami tak kunjung dipedulikan?”
Sorotan LPKPur: “Ini Pengkhianatan terhadap Rakyat”
Protes ini juga mendapat sorotan keras dari Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik untuk Rakyat (LPKPur), Hasbi B Meraxa. Dalam pernyataannya, Hasbi menganggap tindakan pemerintah yang menunda pembayaran gaji perangkat desa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Menurutnya, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang seharusnya dihargai, bukan dibiarkan terlantar tanpa kepastian.
“Ketika hak-hak rakyat, terutama perangkat desa yang berada di garis depan pelayanan publik, diabaikan, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” tegas Hasbi.
Hasbi juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini sebelum dampaknya lebih besar, baik terhadap stabilitas sosial maupun pelayanan publik di Subulussalam.
Diskusi Memanas antara Pj Wali Kota dan Perwakilan Kepala Desa
Meskipun Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari S.Pd, M.Si, telah mengundang perwakilan kepala desa untuk berdialog, suasana pertemuan menjadi tegang. Para Kepala Desa menyampaikan berbagai keluhan terkait pembayaran gaji yang belum dipenuhi, sementara Pemko Subulussalam mengklaim adanya defisit anggaran yang menghambat pembayaran penuh.
“Saya paham bahwa ini adalah situasi yang sulit, namun kami berharap kalian bisa bersabar. Tahun ini sebagian besar anggaran telah digunakan untuk membayar kekurangan gaji tahun lalu,” jelas Azhari dalam pertemuan tersebut.
Namun, para Kepala Desa merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut dan meminta agar pembayaran dua bulan yang masih tertunda segera dilunasi. Dalam situasi keuangan yang defisit, Azhari mengatakan bahwa Pemko hanya mampu membayar satu bulan lagi pada tahun 2024, meskipun demikian, para demonstran tetap menuntut agar seluruh gaji yang tertunda segera dibayar.
Aksi Berlanjut ke Gedung DPRK
Setelah pertemuan yang tidak memuaskan, ratusan perangkat desa dan Kepala Desa yang kecewa melanjutkan aksi mereka menuju Gedung DPRK Subulussalam untuk meminta dukungan legislatif dalam mempercepat penyelesaian masalah ini.
Tantangan Keuangan Pemko Subulussalam
Sebagai informasi, setelah terlantiknya Azhari S.Pd, M.Si sebagai Pj Wali Kota, ia dihadapkan dengan tantangan besar dalam mengelola keuangan Pemko Subulussalam yang defisit.
sebuah kondisi yang membebani anggaran daerah.
Dalam menghadapi situasi yang sulit ini, Pj Wali Kota Azhari berharap agar semua pihak dapat memahami kondisi keuangan yang terbatas dan memberikan waktu agar masalah ini dapat diselesaikan secara bertahap.
Aksi ini mencerminkan ketegangan antara pemerintah daerah dan perangkat desa yang harus segera diatasi untuk mencegah gangguan terhadap pelayanan publik dan menjaga stabilitas sosial di Subulussalam.
[ER.K]