Alamak???. Kadis Lingkungan Hidup Dan Mantan LH Ditetapkan Jadi Tersangka.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:01 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Kejaksaan negeri karimun. Menetapkan dua orang kepala dinas pemkab karimun sebagai tersangka kadus korupsi,

Kedua Kadis tersebut yakni Kadis Lingkungan Hidup (RA) dan Mantan Kadis Lingkungan hidup tahun 2021 yang saat ini menjabat Kadis Pendidikan, ( S).

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Priyambudi S.H, M.H mengatakan, bahwa kedua Kadis tersebut dijadikan tersangka karena diduga melakukan korupsi terhadap pengolahan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin pada Dinas lingkungan hidup tahun 2021 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Selama beberapa bulan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 75 saksi. Kemudian setelah melakukan penghitungan terhadap potensi kerugian dan melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Tim penyidik menyimpulkan adanya barang bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada dua orang Kadis tersebut, yang pertama atas nama saudara S Kepala Dinas lingkungan hidup sekaligus sebagai PPK pada tahun 2021. Kemudian saudari RA Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus pejabat pembuat komitmen 2022 hingga 2023,” Ujar Kejari, Priyambudi.

Baca Juga :  Pemdes Tebias Kembali Menyalurkan Batuan BLT DD Kepada 22 KPM 

Lanjut Kajari, modus tersangka dengan cara melakukan penggelembungan volume dan item belanja, lalu dilakukan pencairan kepada penyedia barang. Kemudian setelah dilakukan pencairan para tersangka ini, baik dilakukan sendiri maupun menyuruh stafnya untuk mengambil kelebihan uang yang mereka buat kepada penyedia barang tadi.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Sungai Buluh Tahap 1 Dan II Tahun 2025, Kepada 29 KPM Telah Di Salurkan

” Berdasarkan hasil audit perhitungan didapatkan kerugian negara sebesar 769 juta 281.000.47 rupiah .Kini, untuk 20 hari kedepan kedua tersangka kita tahan,” ujar Kejari.

Diketahui, terungkapnya kasus korupsi ini bermula dari permasalahan sampah yang tidak terangkut dan rusaknya mobil pengangkut sampah yang membuat resah masyarakat, sehingga Kejari Karimun melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, dan ditetapkan tersangka korupsi pada hari ini, Senin 9 Desember 2024. [SAJIRUN S]

Berita Terkait

Permainan Tebak – Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.
Kapolres Karimun Terkesan Lakukan Pembiaran Terkait Dugaan Perjudian Tebak Tebak Angka Berpantun.
Polres Karimun Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional.
Kapolres Karimun Tak Respon Konfirmasi Awak Media Terkait Tebak-Tebak Angka Berpantun Diduga Jadi Ajang Perjudian “Ada Apa,”,!!!.
Antisipasi Premanisme, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD.
Sudah Beberapa Pekan Barang – Barang Impor Dan Dari Batam Tak Masuk Ke Karimun.
Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Bappeda Kepri Audensi Dengan Bupati Karimun.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:21 WIB

Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:49 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Ajak Personel Hayati Nilai Luhur Ideologi Bangsa

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:15 WIB

Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:34 WIB

Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:10 WIB

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Priode April – Mei – 2025.

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:01 WIB

Rutan Batam Gelar Apel Siaga dan Ikrar Bebas Halinar, Karutan Tegaskan Komitmen Integritas

Senin, 19 Mei 2025 - 10:12 WIB

Menelusuri Dugaan Praktik Oplos Beras di Pergudangan Kawasan Mega Cipta Batu Ampar

Berita Terbaru