Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:32 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putera
Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan kampanye anti korupsi dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) yang jatuhnya pada tanggal 9 Desember tahun 2024 mendatang, diKantor Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, Kamis (5/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH, mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dengan mengusung tema Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa.
Dikatakannya, tujuan dari penyuluhan hukum dan kampanye anti korupsi untuk mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat, perangkat desa, para pelajar maupun para PNS di lingkungan Kabupaten Semarang.
Sehingga dapat tercipta pemahaman tentang hukum dan kesadaran hukum yang tinggi dengan cara mematuhi norma hukum dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kegiatan ini juga nantinya diharapkan dapat mengenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran hukum kepada masyarakat agar dapat menjadi bekal ilmu sehingga dikemudian hari agar terhindar dari kejahatan dan perbuatan pidana,” katanya, melalui WhatsApp.
Iapun mengatakan, selain memaksa kegiatan penyuluhan, Kejari Kabupaten Semarang juga akan melaksanakan upacara HAKORDIA pada tanggal 9 Desember mendatang sekaligus melakukan pembagian kaos dan stiker yang bertemakan anti korupsi dan akan dilanjutkan dengan siaran podcast di Radio Sps Salatiga-Ambarawa 106.6 FM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Ismail Fahmi), Bupati Kabupaten Semarang (Ngesti Nugraha) Kepala Seksi Intelijen (Irvan Surya Hartadi), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Putra Riza Akhsa Ginting), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Yansen Dau), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Dian Subdiana), kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Tony Stefanus Sahertian), dan pejabatnya lainnya.[]
Baca Juga :  DPC PJI Bojonegoro Tasyakuran 27 Tahun PJI dan HUT ke 1 DPC Bojonegoro

Berita Terkait

Bersinergi Pulihkan Negeri, TNI–Polri dan Warga Ulim Gotong Royong Pascabencana Banjir
Data Warga Diminta Mendadak, SHU Tak Merata: Kades Aimual Angkat Suara
DPC PJI Bojonegoro Tasyakuran 27 Tahun PJI dan HUT ke 1 DPC Bojonegoro
PWI Kembali Utuh: Pengukuhan Akhmad Munir di Monumen Pers Jadi Simbol Rekonsiliasi
Ratusan Karangan Bunga Mengawal Spirit 1946: PWI Pusat Membangun Pondasi Baru Di Titik Nol Sejarah Pers
Konsolidasi PWI Pusat di Kota Bengawan: Merumuskan Arah Kolektif 2025–2030
Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan
Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB