Menuju Desa Bebas Korupsi, Pemdes Penarah gelar Penyuluhan Hukum Bersama LSP KPK RI 

admin

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 11:19 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Pemdes Penarah gelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum Tindak Pidana Korupsi Bersama Lembaga Sertifikasi profesi (LSP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Ri serta di hadiri Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu

 

Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tersebut berlansung tepatnya di kantor Desa Penarah Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Pada Selasa (12/11/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada kesempatan itu, Apromiza Entoni, SH. (LPS KPK RI) Mengatakan, Sosialisasi penyuluhan hukum yang di lakukan bertujuan untuk mmberikan edukasi kepada pemerintah desa terkait pendidikan Anti korupsi dan upaya pencegahan agar seluruh komponen tersebut tidak terjerumus ke TPK dan Meminimalisir resiko atau kecurangan yg terjadi di pemerintahan desa khusus nya

 

Jangan sampai aparat penegak hukum melakukan tindakan represif dan ini juga merupakan program wajib komunitas penyuluh anti korupsi LSP KPK RI khususnya KOMPAK KEPRI Utk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terhadap bahaya dari TPK tersebut dengan berbagai cara. ungkapnya

Baca Juga :  Diduga Pungli Marak di Pelabuhan Karimun, Agen 'Garansi' Pekerja ke Malaysia

“Dampak tersebut kita harapkan yg pastinya positif, untuk kemakmuran desa itu sendiri, makanya kita sebagai penyuluh anti korupsi terus menerus memberikan edukasi terhadap dampak yg timbul dari TPK tersebut,” ucapnya

 

Selain itu tambah Apromiza Entoni dalam upaya melakukan pencegahan itu mulai dari diri sendiri tanamkan nilai- nilai anti Korupsi serta berperilaku yang jujur, Mandiri, Bertanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, disiplin, adil dan kerjas keras. imbuh nya

 

Saya sebagai penyuluh anti korupsi LSP KPK RI provinsi kepri yg tergabung dalam KOMPAK KEPRI (KOMUNITAS PENYULUH ANTI KORUPSI) dan juga berprofesi sebagai Auditor Berharap semoga kedepannya Desa Penarah Kabupaten Karimun mudah -mudahan jauh dari Praktek Korupsi dengan Menumbuhkan 9 Nilai Anti Korupsi tersebut.

 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu (Kacbjari) Juprizal SH mengatakan, Program- program sosialisasi penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif dari semua lembaga hukum agar para kepala desa beserta perangkat desa dapat memahami dengan baik dalam penggunaan keuangan desa yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang–undangan, sehingga tidak terjerumus dalam masalah tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Skandal Tanah Uruk Ilegal Gegerkan Karimun: Dicurigai Ada Oknum Diduga 'Main Mata' dengan Beking di Balik Penambang Liar?

 

Di harapkan kepada seluruh Pemdes, perangkat desa serta masyarakat dapat memahami dengan baik apa yang sudah di sampaikan baik itu dari LSP KPK Ri maupun dari berbagai lembaga penyluhan hukum lainnya. ujar Kacabjari Jufrizal S.H

 

Sementara itu, Kepala Desa Penarah Abdulrahman S.p.d Jas mengucapkan terimakasih atas Kerja sama yang harmonis antara semua pihak dalam acara tersebut, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik.

 

“Semoga dengan adanya sosialisasi penyluhan hukum ini kami bersama masyarakat dapat mempertahankan anti korupsi demi menjaga kestabilan kemajuan pembagunan khususnya di Desa Penarah yang amat kami cintai. pungkas Abdulrahman

 

A.Yahya

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Tuha Peut Desa Pante Kera di Lantik

Kamis, 11 September 2025 - 11:17 WIB

Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024

Minggu, 7 September 2025 - 20:50 WIB

Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera

Senin, 21 Juli 2025 - 23:50 WIB

Visi Berani Jurnalis Agus Suriadi: Wujudkan Batu Sumbang Maju dengan 14 Program Unggulan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:54 WIB

Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:57 WIB

Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal

Senin, 23 Desember 2024 - 00:48 WIB

Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:21 WIB

Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur

Berita Terbaru