Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe 

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:17 WIB

50657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A., di Jln. Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, seorang perempuan berinisial WL (36), yang diduga sebagai pelaku, berhasil ditangkap.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dr. Sukardi, Sp.A., yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa CCTV, polisi mendapati fakta yang mengarah pada keterlibatan WL dalam pembunuhan ini.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara : Berikan Bimsuh Bagi Prajurit UKP Dan Seleksi Sekolah

Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB. WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya, ungkap IPTU Yudha.

Penangkapan WL, sebut IPTU Yudha, dilakukan di Jln. Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai.

Dalam penangkapan tersebut, kata IPTU Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe Ciduk Penjual Narkotika di Blang Mangat

Selanjutnya, tersangka WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Proses penyidikan lebih lanjut masih terus berjalan untuk memastikan segala aspek hukum dari kasus ini, sementara keluarga korban dan tersangka masih berada dalam proses pemulihan emosional dari insiden tragis tersebut, pungkasnya.

Sebelumnya di informasikan, senin (7/10/2024) malam, seorang perempuan diduga dianiaya hingga meninggal dunia di tempat praktik dr. Sukardi di Lhokseumawe. Korban, Laksmiwati Anggraini (62) yang merupakan istri dr. Sukardi ditemukan meninggal dunuia dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher.

(Red)

Berita Terkait

2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM
Pramuka MAN 1 Lhokseumawe Adakan Persami

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:27 WIB

Budaya Baca di Tubuh Polri: Polres KLU Gagas Program Dua Lembar Sehari

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:27 WIB

Danramil Lape-Lopok: TNI Siap Dukung Ketertiban Distribusi Pupuk Bersubsidi

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:23 WIB

Bangun Mental Disiplin, TNI Lunyuk Latih 45 Siswa SMKN 1 PBB

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:04 WIB

Paskibraka SMAN 1 Orong Telu Dibina Langsung Koramil 03/Ropang, Fokus Disiplin dan Nasionalisme ‎

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:59 WIB

Peringatan HUT RI ke-80 Siap Digelar, TNI-Polri dan Masyarakat Lape Bersatu dalam Persiapan

Senin, 14 Juli 2025 - 22:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Seremoni Lepas Sambut Kapolres Sumbawa ‎

Senin, 14 Juli 2025 - 22:09 WIB

Dukung Sukses HUT RI ke-80 Diwilayah, Babinsa dan Danpos Hadiri Rapat ‎

Senin, 14 Juli 2025 - 16:41 WIB

Pekarangan Jadi Produktif, Babinsa Desa Lopok Bangun Bedeng Sayur Bareng Warga

Berita Terbaru

NASIONAL

Bangun Mental Disiplin, TNI Lunyuk Latih 45 Siswa SMKN 1 PBB

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:23 WIB