Diduga adanya dugaan penimbunan dan penyelewengan terhadap BBM jenis Bio solar bersubsidi kawasan Batu ampar Kota Batam.

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:08 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Banyaknya pemberitaan dari beberapa Media terkait adanya dugaan aktivitas penimbunan dan penyelewengan terhadap BBM bersubsidi jenis Bio Solar di dekat kawasan Batu Ampar Kota Batam kepulauan Riau.(25/8/2024).
Diduga Aktivitas yang di lakukan oleh salah satu berinisial N dan DD tersebut sudah lama dilakukan tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum yang ada di kota Batam.
Berbagai cara licik dan culas yang di lakukan oleh N dan DD dalam mendapatkan pasokan minyak bersubsidi agar bisa memperkaya diri pribadi tanpa mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku.
 N dan DD sepertinya semakin merajalela dalam melakukan aktivitasnya, Walaupun berbagai cibiran dan sorotan dari Masyarakat yang mengatakan kalau aktivitas yang di lakukan adalah upaya merampok uang negara.
Lemahnya penegakan supremasi hukum terhadap pelaku pelanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana, dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Dan Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Namu apa yang kita saksikan sampai saat ini N dan DD tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum kota Batam, dan
Juga Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau.
Dari hasil investigasi awak Media yang sempat terhimpun dan terpublikasi di beberapa pemberitaan, keberadaan gudang atau bunker solar ilegal tersebut bukan hanya milik N dan DD saja tapi masih banyak di temukan di tempat tempat lain seperti di jembatan 2 milik P…A serta di dapur 12 Sagulung milik R.
Pihak Media sudah berupa mengkonfirmasi masalah tersebut di atas dengan pengusaha BBM tersebut, namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum ada tanggapan. [TIM]
Baca Juga :  Terkait Cut And Full Penambangan Bauksit Yang Berada Di Wilayah Nongsa. Diduga Ada Permainan Oknum Wartawan

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kacabdin Aceh Utara Diuji, Johan Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Momentum Hidup Sehat dan Ujian Kesiapan Event Olahraga Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:03 WIB

BNNK Gayo Lues Gandeng Starbucks FSC dan PT Ujang Jaya International Perkuat Program Kopi untuk Cegah Kultivasi Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:59 WIB

Gampong Geulumpang Bungkok Salurkan BLT dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:10 WIB

Usai banjir Pemdes Geulumpang Bungkok Perbaiki Jalan lingkungan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pemdes Peudari Salurkan BLT kepada 132 Keluarga, Perkuat Program Sosial dan Keagamaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR tinjau korban cuaca ekstrem di Langkahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Gedung Koperasi Merah Putih Peudari Mulai Berdiri, Progres Fisik Tembus 10 Persen

Berita Terbaru