Unit Reskrim Polsek Nongsa Amankan Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:08 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Di Kos-Kosan Kav. Bida Kabil Kec. Nongsa Kota Batam. Selasa (06/08/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berinisial YA (15 tahun) yang mana pelaku masih di bawah umur dan masih sekolah, pelaku berhasil di lakukan penangkapan di Teluk Nipah Kel. Kabil Kec. Nongsa pada tanggal 06 agustus 2024.

Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie S.IP, M.H. menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wib korban pulang bekerja dan langsung memarkirkan sepeda motor di kos kosannya yang terletak di Kav. Bida Kabil Kec. Nongsa Kota Batam.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiap Siagaan Petugas, Rutan Batam Gelar Pelatihan Simulasi Keadaan Darurat Bersama Dinas Pemadam Kebakaran.

Kemudian keesokan harinya pada saat akan berangkat kerja pada pukul 08.30 Wib, sepeda motor milik korban merk honda beat tahun 2022 warna silver sudah tidak ada lagi atau hilang, kemudian pelapor mencoba mencari motor tersebut di sekitaran tempat kejadian namun tidak di temukan, Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp. 14.000.000 dan selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Nongsa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya bahwa diduga Pelaku Curanmor yang terjadi di Kos-Kosan Kav. Bida Kabil Kel. Kabil Kec. Nongsa-Kota Batam saat ini berada di Teluk Nipah Kel. Kabil Kec. Nongsa.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, S.H. menuju ke lokasi dan dengan gerak cepat berhasil mengamankan pelaku YA (15 tahun) dan 1 Unit R2 Jenis Beat yang diduga digunakan untuk melakukan Tindakan Curanmor tersebut.

Baca Juga :  Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Robohkan Tempat Penyalahgunaan Narkoba Di Kampung Madani.

Kemudian terhadap pelaku dilakukan interogasi, yang mengatakan bahwa sepeda motor yang dicuri saat ini berada di Rumah Sdr. Y yang beralamat di Kav. Pancur Swadaya, sepeda motor tersebut pelaku gunakan sendiri.

Pelaku melakukan pencurian dengan rekannya yang masih dalam pencarian dengan cara mematahkan stang menggunakan kaki lalu di dorong pakai motor seperti yang terekam di cctv.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie, S.IP, M.H. [ALBAB]

Berita Terkait

Analisis Kasus Hukum Gordon Silalahi: Sorotan Keadilan di Tengah Dugaan Kriminalisasi
Perjudian Tembak Ikan Marak di Batam: Aparat Penegak Hukum di Mana?
Polresta Barelang ungkap kasus curas Indomaret dengan modus senjata tajam, tiga pelaku berhasil diamankan
Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol Yang Gugur
Belakang Padang Aman, Wujud Komitmen Polri di Tengah Masyarakat.
Laporan: Dugaan Pungli Ratusan Juta di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Terseret.
Pelabuhan Roro Telaga Punggur Diduga Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal, Dipadati Deretan Truk Bermuatan Berat
Kapolda Kepri Audensi Bersama Organisasi Mahasiswa Di Batam. 

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 13:40 WIB

LSM KSATRIA MUDA NTB Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Pengelolaan Dana Haji di Kota Bima

Senin, 15 September 2025 - 12:27 WIB

‎Koramil 1607-12 Dukung Kegiatan Keagamaan, Hadiri Maulid Nabi di Serading ‎

Senin, 15 September 2025 - 09:21 WIB

Bangun Karakter Pelajar, Babinsa Koramil Empang Pimpin Upacara di SMKN 1 Labangka

Minggu, 14 September 2025 - 17:07 WIB

Peringati Maulid Nabi, Babinsa Serda Arfan Syahbani Pererat Silaturahmi di Desa Berang Lito

Minggu, 14 September 2025 - 13:02 WIB

Ketua Aliansi PPS-KS Rindu Permata, Serukan Aksi Damai Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Sabtu, 13 September 2025 - 19:43 WIB

TNI Hadir di Tengah Warga: Koramil 1607-02/Empang Gencarkan Patroli Keamanan

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Babinsa Koramil 1607-06/Lopok: Maulid Nabi Momentum Perkuat Persatuan Warga

Sabtu, 13 September 2025 - 17:19 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Ketua Persit KCK Hadiri HUT Pepabri ke-66 di Sumbawa ‎

Berita Terbaru