Unit Reskrim Polsek Batam Kota Amankan Pelaku Pemerkosaan di Perum. Anggrek Sari Kota Batam

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 07:31 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan Pelaku Pemerkosaan berinisial AI (43 tahun) yang terjadi di Kos-kosan Perum. Anggrek Sari Kota Batam. Minggu (28/07/2024)

Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024 pukul 22.00 wib di kosan perum. anggrek sari saat itu korban perempuan inisial TD (29 tahun) sedang mencuci pakaian di kamar mandi dengan pintu terbuka kemudian datang pelaku berpura pura mencari orang dan korban merasa kenal dengan yang di cari pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berpura pura numpang ke kamar mandi lalu korban menjawab “Air sedang Mati”
Kemudian korban tetap menyuci pakaian dan ketika korban mau menutup pintu kamar mandi, pelaku mendorong pintu kamar mandi lalu menondongkan sebilah pisau ke arah leher korban sambil menutup mulut korban, dan pelaku menarik korban ke kamar korban dan membaringkan korban ke tempat tidur sambil menodongkan pisau ke arah leher.

Baca Juga :  Komitmen Rutan Kelas IIA Batam, Gelar Razia Rutin, One Day Room. Cegah Peredaran Barang Terlarang

Korban ketakutan sehingga dengan leluasa pelaku membuka pakaian yang korban dan pelaku menindih korban dari atas dan melakukan persetubuhan dengan korban dan ketika pelaku sedang memakai baju, korban berlari sambil berteriak minta tolong, lalu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami trauma sakit di bagian kemaluan dan terdapat luka gores di bagian leher akibat gesekan pisau yang pelaku lakukan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kota yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah SH dan Panit Reskrim Ipda Apendri melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dimana keberadaan pelaku, pelaku berada di Perum. Anggrek Sari yang merupakan kediaman pemilik sepeda motor yang di gunakan pelaku saat mendatangi rumah korban.

Sehingga pelaku berhasil diamankan, kemudian pelaku menunjukkan pisau yang di gunakan ketika melakukan pengancaman kepada korban dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa Kepolsek Batam Kota guna di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolresta Barelang di Polsek Sekupang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 bilah pisau gagang warna hitam yang gunakan pelaku, 1 helai baju kemeja yang di gunakan pelaku, 1 unit sepeda motor merk Yamaha vrigo warna merah yang di gunakan pelaku yang di tinggal kan saat melarikan diri, 1 unit hp merk Nokia milik pelaku yang tertinggal dirumah korban saat melarikan diri, 1 buah topi milik pelaku yang tertinggal di rumah korban dan pakaian yang di gunakan korban saat terjadi pemerkosaan.

Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Winarta, SH, SIK mengatakan Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Menurut pengakuannya pelaku melakukan hal tersebut karena melihat korban memakai pakai daster dan sedang mencuci baju sehingga membuat pelaku bernafsu.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun ungkap Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Winarta, SH, SIK. [ALBAB]

Berita Terkait

Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret
Pertemuan Klarifikasi Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Wartawan Batam Kecewa
BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.
Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut
Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.
Polres Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Ajak Personel Hayati Nilai Luhur Ideologi Bangsa
Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.
Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:23 WIB

Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:23 WIB

Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:21 WIB

Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:49 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Ajak Personel Hayati Nilai Luhur Ideologi Bangsa

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:15 WIB

Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:34 WIB

Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:10 WIB

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Priode April – Mei – 2025.

Berita Terbaru

GAYO LUES

Remaja Masjid Jami’ Gelar Open Donasi untuk 1 Muharram

Minggu, 15 Jun 2025 - 21:18 WIB