Unit Reskrim Polsek Batam Kota Amankan Pelaku Pemerkosaan di Perum. Anggrek Sari Kota Batam

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 07:31 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan Pelaku Pemerkosaan berinisial AI (43 tahun) yang terjadi di Kos-kosan Perum. Anggrek Sari Kota Batam. Minggu (28/07/2024)

Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024 pukul 22.00 wib di kosan perum. anggrek sari saat itu korban perempuan inisial TD (29 tahun) sedang mencuci pakaian di kamar mandi dengan pintu terbuka kemudian datang pelaku berpura pura mencari orang dan korban merasa kenal dengan yang di cari pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berpura pura numpang ke kamar mandi lalu korban menjawab “Air sedang Mati”
Kemudian korban tetap menyuci pakaian dan ketika korban mau menutup pintu kamar mandi, pelaku mendorong pintu kamar mandi lalu menondongkan sebilah pisau ke arah leher korban sambil menutup mulut korban, dan pelaku menarik korban ke kamar korban dan membaringkan korban ke tempat tidur sambil menodongkan pisau ke arah leher.

Baca Juga :  Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Korban ketakutan sehingga dengan leluasa pelaku membuka pakaian yang korban dan pelaku menindih korban dari atas dan melakukan persetubuhan dengan korban dan ketika pelaku sedang memakai baju, korban berlari sambil berteriak minta tolong, lalu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami trauma sakit di bagian kemaluan dan terdapat luka gores di bagian leher akibat gesekan pisau yang pelaku lakukan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kota yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah SH dan Panit Reskrim Ipda Apendri melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dimana keberadaan pelaku, pelaku berada di Perum. Anggrek Sari yang merupakan kediaman pemilik sepeda motor yang di gunakan pelaku saat mendatangi rumah korban.

Sehingga pelaku berhasil diamankan, kemudian pelaku menunjukkan pisau yang di gunakan ketika melakukan pengancaman kepada korban dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa Kepolsek Batam Kota guna di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kios Ilegal di Bengkong Laut: Arogansi Pengusaha Vs. Ketegasan Pemerintah (atau Sekadar Gertak Sambal)?

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 bilah pisau gagang warna hitam yang gunakan pelaku, 1 helai baju kemeja yang di gunakan pelaku, 1 unit sepeda motor merk Yamaha vrigo warna merah yang di gunakan pelaku yang di tinggal kan saat melarikan diri, 1 unit hp merk Nokia milik pelaku yang tertinggal dirumah korban saat melarikan diri, 1 buah topi milik pelaku yang tertinggal di rumah korban dan pakaian yang di gunakan korban saat terjadi pemerkosaan.

Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Winarta, SH, SIK mengatakan Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Menurut pengakuannya pelaku melakukan hal tersebut karena melihat korban memakai pakai daster dan sedang mencuci baju sehingga membuat pelaku bernafsu.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun ungkap Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Winarta, SH, SIK. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru