Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:11 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi menggelar konferensi pers ungkap pelaku Pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal Dunia yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH dan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar AKP Raden Bimo Dwi Lambang, STrk, SIK bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Jumat (26/07/2024)

Hari ini akan kita release Kejadian Pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal Dunia yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 02.30 Wib di Jalan Samping Bank BRI Jodoh Square Kel. Sei Jodoh Kec. Batu Ampar – Kota Batam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinsial H (46 tahun) yang mana mempunyai hubungan dengan istri korban, pelaku berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di bantu oleh Jatanras Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang.

Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 03.30 Wib Korban S bertengkar dengan istri sirihnya Sdr. M, Lalu Sdri. M menemui pelaku H dikosannya dan mengatakan bahwa ia telah di pukul oleh korban.

Mengetahui hal tersebut pelaku H marah dan emosi, lalu pelaku dan sdri. M menemui korban yang sedang berada di Samping Bank BRI Sei Jodoh. Kemudian terjadilah cekcok antara pelaku dan korban, setelah itu pelaku mengambil pisau di motornya dan mendekati korban lalu menikam korban menggunakan benda tajam ke arah perut secara bertubi-tubi. Kemudian pelaku bersama Sdri. M kabur meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motornya.

Baca Juga :  POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Saksi sdr R melihat korban sudah dalam keadaan berlumuran darah selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda dibantu oleh masyarakat setempat untuk pertolongan pertama dan sesampainya di Rumah Sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan Hasil Visum Korban meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 10 luka tusukan pada bagian perut sejumlah 3 tusukan, bagian dada sejumlah 4 tusukan, bagian punggung 2 tusukan, dan bagian leher 1 luka tusukan.

Motif Pelaku H melakukan Pembunuhan tersebut yaitu karna pelaku marah dan sakit hati karena selingkuhannya insial M mengaku telah di pukul oleh korban insial S yakni suami korban.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 di Kabupaten Langkat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan penangkapan ini di bantu oleh Satreskrim Polresta Barelang dan Jatanras Polda Kepri.

Saya juga mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat semua, Jika tidak ada informasi dari masyarakat, kasus in mungkin tidak terungkap secepat ini. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan keiahatan jalanan.

Baca Juga :  Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut

Setelah di lakukan penyelidikan tim berangkat ke Kab. Langkat dan selama 2 hari pelaku di kepung akhirnya di berhasil di tangkap di desa aman damai. Alhamdulillah dibantu oleh masyarakat disana, dengan jumlah masyakat kurang lebih 30 org dusun membantu menemukan pelaku, karna pelaku sempat melarikan diri.

Untuk status Sdri. Mumun sementara masih saksi, dan masih pengembangan jika ada indikasi ikut serta akan di tetapkan juga sebagai tersangka namun untuk sekarang masih menjadi saksi.

Polesta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindak kejahatan kepada pihak berwenang. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam.

Polresta Barelang juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan dan menjaga keamanan di & Kota Batam. “Mari kita bersama-sama menjaga kota kita agar tetap kondusif dan aman.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 Tahun penjara dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi. [ALBAB]

Berita Terkait

Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB