Kurnia Muhadi Resmi Ketuai PWI Aceh Tengah

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:22 WIB

50751 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAKENGON – Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Aceh Tengah yang berkangsung di Takengon, Sabtu, 29 Juni 2024 telah melahirkan kepengurusan baru periode 2024-2027 diketuai Kurnia Muhadi.

Kurnia Muhadi yang merupakan wartawan LKBN Antara terpilih secara aklamasi pada KLB yang berlangsung di Kantor PWI Aceh Tengah di Takengon.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahapan pemilihan bakal calon ketua, hanya satu bakal calon yang diajukan oleh peserta, yaitu Kurnia Muhadi.

“Dengan demikian, Kurnia Muhadi ditetapkan sebagai ketua terpilih hasil KLB PWI Aceh Tengah 2024,” kata Sekretaris PWI Aceh, Muhammad Zairin, unsur Steering Committee (SC) yang memimpin persidangan.

Dalam melaksanakan tugas SC, Muhammad Zairin didampingi dua unsur pengurus PWI Aceh, yaitu M. Nazar Ahadi (Ketua Seksi Organisasi/Keanggotaan) dan Abdul Hadi (Wakil Sekretaris II).

Baca Juga :  Sinergi Sosial PLN dan Kejati Aceh, Terangi Puluhan Rumah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Kurnia Muhadi selaku ketua terpilih/ketua formatur langsung menyusun kepengurusan baru periode 2024-2027.

Berikut susunan kepengurusan PWI Aceh Tengah periode 2024-2027 hasil KLB 2024.

Penasehat:
– Bahtiar Gayo (Hr. Waspada)
– Julihan Darussalam (Hr. Analisa)
– Jurnalisa (Hr. Rakyat Aceh)

Ketua: Kurnia Muhadi (LKBN Antara)
Sekretaris: Irwandi (Gayotoday)
Bendahara: Karmiadi (KBA One)

Pokja-Pokja
– Bidang Organisasi, Hukum, dan Advokasi: Satiran (LPP RRI)
– Bidang Pendidikan dan Olahraga: Darmawan Masri (Lintasgayo) dan Mahyadi (Ruangbaca)
– Bidang Kesejahteraan: Romadani (Hr. Serambi Indonesia)
– Bidang Seni, Budaya, dan Pariwisata: Erwin Syahputra (SKM Haba Rakyat) dan Bustamir (Sumut24)

Dikukuhkan

Kepengurusan baru PWI Aceh Tengah hasil KLB 2024 tersebut dikukuhkan oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin atas nama Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Chairuddin Bangun di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, ba’da zuhur, Sabtu, 29 Juni 2024.

Baca Juga :  Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Lokasi TMMD ke-121 Kodim 0106/Aceh Tengah

Di tempat yang sama juga dikukuhkan Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Aceh Tengah, Ayu Rita Zahara, Sp.di oleh Ketua IKWI Aceh, Ny. Hanifah Nasir Nurdin atas nama Ketua Umum IKWI Pusat, Dr. Andi Dasmawati, Ph.D.

Seperti diberitakan, KLB PWI Aceh Tengah dilaksanakan sehubungan pengunduran diri Win Yusri Rahman sebagai Ketua PWI Aceh Tengah periode 2022-2025 karena lulus seleksi sebagai Komisioner KIP Aceh Tengah.

“Alhamdulillah, proses KLB berlangsung lancar dan selamat atas lahirnya kepengurusan baru PWI Aceh Tengah periode 2024-2027,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. (Red)

Berita Terkait

Empat Tahun Satupena.co.id: Dari Perjalanan Menuju Kredibilitas
Menghabiskan Anggaran 7,3 Milyar , TTI Minta Bupati Aceh Tengah Batalkan  Bimtek Desa
Pelayanan RSUD Aceh Tengah Dipertanyakan, Hamdan Kini Dirawat di RSUZA Banda Aceh
Diduga Buruknya Pelayanan Petugas RSUD Datu Beru Aceh Tengah : Keluarga Pasien Meradang
H. Hamdan SH, Terima SK Sebagai Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Tengah
Nasdem Siap Kerja Keras Menangkan Pasangan Haili Yoga-Muchsin Hasan
Dua Ketua ORMAS Nasional Silaturahmi Dengan Relawan HAMAS
Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Lokasi TMMD ke-121 Kodim 0106/Aceh Tengah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:29 WIB

Kalau peredaran rokok ilegal masih berlangsung di tanjung batu, kita akan surati dirjen bea cukai

Senin, 2 November 2026 - 09:32 WIB

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:15 WIB

APH di minta sikat rokok ilegal/ rokok tanpa pita cukai di tanjung batu.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Tanjung Batu, APH dan Bea Cukai Diminta Bongkar Jalur Distribusi hingga ke Akarnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Marak di Tanjung Batu, Bea Cukai dan Aparat Diminta Telusuri Jalur Distribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:26 WIB

“Dugaan Peredaran Ekstasi di Star Club Wiko Karimun Seolah Bebas, Aparat Dituntut Bertindak: Siapa yang Bertanggung Jawab?”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi  di Star club wiko semakin marak, di minta kapolda kepri  turunkan tim untuk memberantasnya.

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Pertemuan di  rumah dinas bupati merupakan Tindak lanjut rapat dengar  pendapat umum ( RDPU ) bupati karimun dan dewan perwakilan daerah (DPD ) RI

Berita Terbaru