Pelaku kasus Penganiyaan di KFC Lhokseumawe telah diamankan oleh Polsek Banda Sakti

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024 - 15:49 WIB

50897 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Muhammad Iqbal, seorang buruh harian lepas (27 tahun) bersimbah darah dalam peristiwa yang menegangkan Sabtu (13/4/2024) malam, antara korban dan adik iparnya di lantai 2 KFC di Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (13/4/2024) malam.

Dalam keterangannya kepada media minggu (14/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH mengatakan, vidio peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral diberbagai group Whassap sehingga menjadi pusat perhatian dikalangan awak media dan masyarakat.

Lanjut Kapolsek, dalam peristiwa ini korban adalah Muhammad Iqbal (27 tahun) berasal dari Dusun Intan, Desa Cut Mamplam, sedangkan MH (25 tahun), pelaku serangan, adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Meurandeh, Desa Kandang, keduanya di Kota Lhokseumawe.

Pelaku, sebut Kapolsek, sebelumnya di tlp oleh mantan istri korban yg merupakan kakak kandung pelaku dan mengatakan kalau ianya telah ditahan di lantai 2 kfc selanjutnya pelaku datang dan lgsg naik ke lantai 2 dan lgsg melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan helm, kursi dan kunci sepeda motor. Akibatnya, Iqbal mengalami luka serius di kepala, pelipis, dan tulang rusuk sebelah kiri.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Seulawah 2024: Polantas Gelar Penyuluhan Keliling di Lhokseumawe

Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem di untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Saat ini keluarga korban sdh melaporkan kejadian ini ke polsek Banda Sakti dan selanjutnya akan didalami motif dan proses hukum lebih lanjut, pungkas IPDA Arizal.

Saat ini, tambah kapolsek untuk pelaku sdh diamankan dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan akan merampungkan berkas perkara guna proses penyidikan selanjutnya.

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:42 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Perkuat Kamtibmas Melalui Patroli Malam Humanis

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:37 WIB

Wujud Syukur dan Kebersamaan, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Doa Bersama HUT Kodam IX/Udayana ke-69

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Terima Penyerahan Hewan Kurban dari PT AMNT

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi II dan III DPRD Sumbawa Terkait Aksi Demonstrasi Aliansi LSM Menggugat PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

Senin, 25 Mei 2026 - 11:41 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Soliditas Saat Hadiri Lepas Sambut Danyonif TP 835/SYB

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Indonesia Diminta Keluar dari Board of Peace, Kritik Tajam terhadap Arah Diplomasi Pemerintah Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:11 WIB

Babinsa Pulau Bungin Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Hari Ketiga Pencarian

Berita Terbaru