Sejak Hasil Pengaduan PPA Dijawab LHK, Anggota PPA Dilarang Masuk Kawasan Perusahaan PEMA

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:02 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lhokseumawe – Aneh bin ajaib, tampaknya PT PEMA yang melakukan Trading sulfur di kawasan pelabuhan Kuala Langsa seperti kebakaran jenggot. Hal tersebut diutarakan koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean kepada wartawan saat melakukan tinjauan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan daerah Aceh tersebut.

Bukan apa-apa, saat ia ingin masuk ke kawasan tumpukan sulfur tersebut, ia ditahan oleh petugas keamanan yang berjaga, bahkan ia dimintai surat rekomendasi dari PT itu agar bisa masuk.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aneh, kami kan lembaga yang melakukan kontrol sosial, kami hanya ingin melihat apakah ada perubahan dari PEMA setelah surat teguran dari LHK muncul , “ ungkap Tri Nugroho Panggabean.

Baca Juga :  Kodim 0103/Aceh Utara Serahkan 75 Unit Kendaraan Dinas Dari Menhan RI Untuk Babinsa

Ia juga menilai perusahaan tersebut berusaha menutupi kesalahan dengan membatasi masyarakat bahkan LSM seperti dirinya.

“kami menduga ada yang ingin ditutupi oleh perusahaan tersebut terkait sulfur, apalagi surat teguran dari LHK sudah masuk ke mereka,” jelasnya.

Menurut surat dari direktorat pengaduan pengawasan dan sanksi administrasi dan lingkungan hidup dan kehutanan nomor registrasi 240255 tertanggal 19 September 2024 nomor 1 point a menyatakan bahwa, pihak PEMA mempunyai bukti admistrasi berupa izin dari DLHK Langsa untuk persetujuan trading sulfur di kawasan pelabuhan Kuala Langsa.

Baca Juga :  PT PEMA Diduga Melakukan Pembohongan Publik Sulfur Itu di Pantai Kuala Langsa Bukan Dalam Gedung

Namun di point B menyebutkan, bahwa perusahaan daerah tersebut terbukti tidak melakukan pengelolaan air limbah dengan baik dari kegiatan gudang operasional trading sulfur tersebut.

“maka dengan itu menurut LHK, PT Pema akan dikenakan sanksi penegakan hukum sesuai perundang undangan, “ tutur koordinator percepatan pembangunan Aceh.

Koordinator lembaga pemerhati lingkungan tersebut meminta kepada Pema untuk segera memberikan izin kepada PPA agar pihaknya dapat meninjau kegiatan trading sulfur tersebut.

“Kami hanya minta kepada direktur utama PEMA untuk memberi surat rekomendasi pada kami, toh kami hanya ingin melihat apakah ada perubahan setelah ada teguran dari LHK, “ pungkasnya.

(Rls ppa)

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gotong Royong Jadi Wajah Persiapan HUT RI di Gayo Lues, Pemkab Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Transparansi Dana Desa Menguat, Polemik Antarsesama Wartawan Jangan Sampai Mengaburkan Kepentingan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Pengakuan PJ Kepala Kampong Soal Rabat Beton Tanpa Besi Tulangan Memantik Pertanyaan, Akses ke Konsultan Justru Ditutup

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Jejak Ganja dari Pegunungan Gayo Lues Mulai Terbuka, Polisi Diminta Bongkar Aktor Besar di Balik Peredarannya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemkab Aceh Utara dan Pelindo Bidik Lompatan Ekonomi Lewat Krueng Geukueh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Ekonomi Tak Boleh Halangi Pendidikan, Anggota DPR RI Nasir Djamil Salurkan Bantuan PIP di Bireuen

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan, Dua Nama Masih Diburu

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Benteng Terakhir Ada di Sekolah, BNNK Gayo Lues Minta Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Ruang Kelas

Berita Terbaru