316 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Idi Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 10 April 2024 - 16:31 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Sekitar 316 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Idi mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Pemberian remisi ini adalah hal rutin yang dilakukan pada setiap hari besar keagamaan. Dari ratusan WBP tersebut, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas, rata-rata mereka mendapatkan masa pengurangan masa hukuman 15 hari hingga 2 bulan, Rabu (10/04/2024).

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya kali ini dilaksanakan secara serentak di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Lapas Idi yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.

Baca Juga :  Awal Tahun Baru, 5 Kapolsek dan Puluhan Personel Polres Aceh Timur Naik Pangkat

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F. Selain itu, mereka juga sudah memiliki Justice Collaborator atau pernah membantu aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 316 WBP yang dapat remisi, Rinciannya, untuk remisi khusus 1 (RK-1) ada sebanyak 316 orang yakni, 66 orang mendapat remisi 15 hari, 211 orang mendapat remisi 1 bulan, 36 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 3 orang mendapat remisi 2 bulan.

Baca Juga :  Bentuk Apresiasi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Pada 26 Anggota Yang Berprestasi

Lanjutnya, Kepala Lapas Idi Menyampaikan bahwa pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran. Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya.

“Seluruh pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Idi tidak dipungut biaya apapun Alias Gratis,” Pungkas Kalapas Idi Rayeuk Irhamuddin. [ZA/Red]

Berita Terkait

Proyek Tanggap Darurat, Diduga Tanpa Pengawasan; BNPB Vs Pemkab Aceh Timur Saling Lempar Tanggung Jawab
Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Soroti Pembangunan Huntara Tak Pertimbangkan Aspek Ekologi
Rombongan Kafilah Aceh Timur Disambut Hangat di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Bersinar di MTQ ke-37 Provinsi Aceh, Ini Kata Bupati
Kafilah Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Gemilang di MTQ Aceh XXXVII
Spanduk Utama Di Lapangan Upacara Perayaan Hari Santri di Aceh Timur, Jadi Sorotan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru