Wujud Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Kodim 0107/Aceh Selatan Bentuk Posko Pengaduan

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:58 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN – Netralitas TNI pada Pemilihan Umum merupakan harga mati dan tidak bisa tawar-tawar lagi. Hal itu juga sebagaimana telah diatur dalam undang-undang Nomor 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.

Sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI dalam menjaga netralitas, Kodim 0107/Aceh Selatan membentuk Posko pengaduan Netralitas TNI yang di tempatkan di Makodim .

Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf Faiq Fahmi mengatakan, Posko itu merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI yang didirikan di seluruh jajaran TNI termasuk di Kodim 0107/Aceh Selatan hingga ke jajaran Koramil nya.

“Posko tersebut juga akan dilengkapi dengan data terkait Pemilu termasuk juga yang berkaitan dengan kerawanan Pemilu yang ada di wilayah Aceh Selatan,” sebut Faiq.

Menurutnya, posko pengaduan netralitas TNI itu dinilai sangat penting sebagai wujud komitmen TNI dalam menjaga Netralitas dalam pelaksanaan pemilu.

“Netralitas TNI selama pelaksanaan Pemilu 2024, sudah menjadi harga mati bagi semua prajurit. Hal ini harus dilaksanakan,”tegas Letkol Inf Faiq Fahmi.

Baca Juga :  Ketua LP2S Aceh Selatan, Desak Imigrasi Meulaboh Segera Tangani Pengungsi Etnis Rohingya.

Dandim Aceh Selatan menambahkan, TNI khususnya Kodim 0107/Aceh Selatan akan terus memegang teguh netralitas sesuai instruksi dari Komando Atas. Instruksi itupun, menurutnya, harus dijalankan oleh seluruh satuan maupun jajaran TNI.

“Pada intinya, TNI tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung,”pungkasnya.

[Fera Meliana – Kabiro Aceh Selatan]

Berita Terkait

H. Baital Mukadis dan Dandim Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Bailey di Jalur Buluh Suma
Tgk. Muhibbut Thibri: Zakat Mampu Wujudkan Keadilan Sosial di Tengah Masyarakat
Baitul Mal Luncurkan 7 Inovasi Baru, Permudah Akses Untuk Rakyat
Kapolres Aceh Selatan Raih Peringkat Pertama IKPA Triwulan 1
Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku
Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru