Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Perjudian Online Chips Higgs Domino Island

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 17:55 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan, Oposisi-News,86.com – Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan dua Pelaku Perjudian Online Chips Higgs Domino Island.

Kedua Pelaku tersebut masing-masing berinisial DS (38) beralamat di Gampong Gunung Ketek Kecamatan Samadua, dan satu Pelaku lagi yang berinisial AT (30) beralamat di Gampong Air Sialang Hulu Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan.

Salah satu Pelaku DS ditangkap di jalan Nasional Tapak Tuan – Blangpidie tepatnya di Gampong Ujung Tanah pada Selasa 26 – Oktober – 2023 sekira Pukul 13.30 WIB. Sedangkan Pelaku AT ditangkap di Pasar Inpres Tapak Tuan Gampong Hilir Kecamatan Tapak Tuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan melalui Kasatreskrim,AKP. Muhammad Israel SIK MH menerangkan, Penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dari Masyarakat bahwa adanya Transaksi Penjualan Chips Higgs Domino di Wilayah Hukum Aceh Selatan dan menerangkan ciri-ciri Pelaku tersebut.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan pengguna jalan, Kapolsek Tapaktuan tambal lobang di Jalan Nasional.

“Sehingga Tim Satreskrim Aceh Selatan tidak menyia – nyiakan waktu langsung bergerak cepat sehingga Tim melihat Pelaku AT dan DS yang melakukan Transaksi sesuai dengan Informasi tersebut,” Kata Kasat Reskrim, Rabu (27/09/2022).

Lanjutnya, dari tangan Pelaku DS, Petugas berhasil mengamankan Satu Unit HP milik DS yang didalamnya berisikan Koin Emas Chips Higgs Domino sebanyak 75,567,663,06075,5 B) di Akun yang bernama ‘Lah Dapek’ dengan Nomor ID 180963786, dari pemeriksaan Anggota DS telah menjual Chip pada hari itu juga sebanyak 9,8 B selain itu Petugas juga menemukan Uang hasil penjualan Pelaku DS sebesar Rp. 667.000 (Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Sedangkan untuk Pelaku AT, Petugas mengamankan satu Unit HP milik AT yang didalamnya juga berisikan Koin Emas Chips Higgs Domino sebanyak 40,640,274,500 (40 B) di Akun ‘Waleye’ dengan Nomor ID 61235598, dan juga telah terjual sebanyak 5,6 B, selain itu, Petugas juga menemukan Uang hasil penjualan Koin Emas Chips Higgs Domino tersebut sebesar Rp. 135000 ( Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Demi Tingkatkan keamanan Di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues. Sat Samapta kembali Lakukan Patroli Dialogis

Sehingga kedua Pelaku tersebut terpaksa diboyong Petugas beserta barang bukti ke ruangan Pemeriksaan Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk diamankan guna diproses sesuai Prosedur hukum yang berlaku.

“Kini kedua Pelaku disangkakan dengan Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat dengan Ancaman Hukuman Cambuk Masing-masing sebanyak 100 Kali,” Pungkas Kasatreskrim. []

[Humas Resasel]

Berita Terkait

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta
H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Kabupaten Layak Anak
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK
*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)
H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan
intimidasi dan Kuras Harta Lansia, Remaja 17 tahun di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan
Samsul Akmal, Kaum Dhuafa yang Tinggal dalam Gubuk Kayu di Kunjungi Bupati Aceh Selatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:04 WIB

Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 21:42 WIB

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa Dete Gaungkan Budaya Gotong Royong untuk Adipura

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

Pantai Kalibaru dan Jempol Jadi Sasaran Aksi Bersih Kodim 1607/Sumbawa

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Demi Kesejahteraan Warga, TNI dan Masyarakat Tak Kenal Lelah Bangun Jembatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Aksi Nyata Babinsa Alas, Edukasi Warga Sekaligus Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Berita Terbaru

NASIONAL

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:42 WIB

ACEH SELATAN

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:24 WIB