Tekan Penyebaran Narkotika. BNN Dan Satuan Brimob Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:17 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh, OPOSISI-NEWS,86.COM – Operasi ladang ganja di Aceh kembali dilakukan oleh Personel Satbrimob Polda Aceh Batalyon B Pelopor bersama BNN pusat, BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Lhokseumawe, Kodim 0103/Aut, Polres Lhokseumawe, Dinas Pertanian Aceh Utara, Bea dan Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP Aceh Utara, Pada Rabu (16/08/2023). Dalam operasi tersebut, Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

Ladang ganja yang siap panen ini kemudian dimusnahkan oleh personel yang merupakan tim gabungan BNN pusat dengan BNNP Aceh, Kodim 0103 Aceh Utara, Brimob, Polres Lhokseumawe, Kanwil Bea dan Cukai Lhokweumawe serta unsur penegak hukum lainnya.

Untuk mencapai lokasi, tim gabungan menempuh jarak selama kurang lebih 3 jam dari Mako Polres Lhokseumawe menggunakan kendaraan roda empat yang dilanjutkan dengan berjalan kaki selama 1 jam. Dari perjalanan panjang tersebut, tim gabungan berhasil membabat habis batang tanaman haram tersebut yang terhampar di tanah milik warga setempat dengan luas yang diperkirakan 3 hektar yang kemungkinan bisa menghasilkan 10 ton Ganja.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. melalui Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani menjelaskan “Usia tanaman yang siap panen ditemukan dengan tinggi tanaman variatif, antara 100 Cm sampai dengan 250 Cm”, ujar Danyon B tersebut saat dikonfirmasi tim Humas Brimob Polda Aceh.

Baca Juga :  Dandim 0113/Gayo Lues Hadiri Upacara Hardiknas Tahun 2023

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ahmad Yani menegaskan bahwa apa yang tengah dilakukan Personel Brimob saat ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta untuk menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dengan batang haram tersebut.

“Kehadiran Kami saat ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa hingga saat ini tanaman ganja masih menjadi tanaman ilegal yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia”, tegasnya.

Sumber: Humas Polda Aceh.

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru