Warga Minta APH Tangkap Oknum AT Diduga Perambah Hutan Lindung Milik Negara

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 27 Maret 2023 - 19:44 WIB

50538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tg. Leidong, Labura | Terkait Kasus perambahan hutan lindung Mangrove yang sudah sangat mengkhwatirkan di Dusun Sei Setla Sungai Lurus yang dilakukan oleh oknum pengusaha AT beserta kroninya, warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Menangkap oknum AT dan kroni- kroninya agar ada efek jerah yang telah mengalih funsikan Hutan lindung Mangrove merupakan aset negara yang harus dilindungi. Namun sampai saat ini belum juga ada APH melakukan penindakan.

Bahkan hasil pantauan dari tim Investigasi Gerakan Anti Korupsi dan penyelamatan Aset Negara ( Gakorpan ) DPP RI bersama Ketua Abebnego Panjaitan MA, yang turun langsung ke lokasi perambahan hutan lindung tersebut bersama tokoh masyarakat dan jAwak media Online, cetak serta elektronik termasuk Masyarakat KTH Satahi Permata Lestari Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam. Hasil Investigasi tersebut menunjukan bahwa hutan lindung Mangrove yang merupakan lahan penghasilan tambahan warga setempat selain bertani, sudah beralih fungsi dengan luas sekitar 2000 hektar disepanjang bibir pantai laut di desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura Sumut diduga terjadi perambahan oleh oknum AT ( pengusaha perkebunan sawit) hingga ke pinggir laut Hutan lindung Mangrove yang dulunya sangat subur.


Bahkan akibat dampak perambahan hutan lindung Mangrove tersebut, banyak fasilitas umum yang sangat bersejara diantaranya pasar Belanda yang dulunya dirawat dan dijaga oleh masyarakat Desa setempat sekarang sudah habis dirusak oleh pengusaha perkebunan AT.

Hal ini dikatakan salah seorang warga yakni pak Simorangkir pada saat ikut bersama tim investigasi dan awak media ke lokasi hutan lindung yang telah dirambah oleh oknum AT.

Menurut Simorangkir ketika dimintai keterangannya mengatakan, ” sebelum dirusak oleh oknum AT, hutan Mangrove ini sangat bermanfaat bagi warga setempat. Selain mencari penambahan penghasilan seperti mencari kepiting, Udang, iklan Laut, Kerang, Kepah bahkan dapat menahan air pasang sebagai resapan. Bahkan hasil hutan mangrove itu banyak kegunaan buat kami warga disekitar Desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam ini Pak, ” ucapnya dengan penuh kekesalan.

Maka dengan itu kami berharap Pak, agar Mafia perambahan hutan lindung Mangrove segera ditindakoleh penegak hukum instansi pemerintah di republik ini., Kami juga sangat berharap penuh kepada lembaga Gakorpan DPP RI bersama Tim jurnalis mohon dibantu kami agar oknum perambah hutan lindung kami ini segera secepatnya ditangkap.Sebab akibat dari aktivitas Perambahan Hutan Lindung di daerah kami ini sangat banyak warga disekitarnya merasakan dampak kerugian yang tidak ternilai, apalagi Jalan Belanda atau pasar peninggalan sejarah Belanda dulu sekarang sudah dirusak oleh pengusaha AT dan kroninya, ” mengakhiri keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Gayo Lues, Terus Lakukan Patroli Rutin Dan Guantibmas Di Acara Pentas Budaya Semarak Negeri Antara


Menyikapi semakin mengkhawatirkan akan semakin parah kerusakan hutan lindung Mangrove tersebut, warga masyarakat KTH Satahi Permata Lestari Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam atas perambahan hutan lindung Mangrove yang dilakukan oleh oknum pengusaha AT, sesuai fakta dilapangkan dan bukti-bukti yang telah didapat oleh Tim Investigasi Gakorpan DPP RI baik dari masyarakat, TKP, Desa, Dinas kehutanan dan bukti pendukung seperti video dan bukti admin dari beberapa instansi pemerintah bidang kehutanan, Gakorpan DPP RI Resmi Laporkan AT diduga Mafia Perambah Hutan Lindung Mangrove ke Balai GAKKUM LHK Sumut 21/02/2023 diterima langsung oleh Bapak Leo Siregar pejabat Gakkum LHK Sumut.


Atas laporan yang sudah kita masukkan ke Balai GAKKUM LHK Sumut kami berharap agar segera ditindaklanjuti dan segera mungkin para mafia perambahan hutan lindung ini segera di proses supaya tidak semakin meluasnya kerusakan hutan disekitarnya, kira ingin para pelaku kejahatan perampok Aset Negara ini segera dimasukkan ke penjara agar menjadi efek jera dikemudian hari. Kami juga berharap Balai GAKKUM LHK Sumut bekerja dengan profesional dan efektif, Gakorpan DPP RI siap membantu bersinergi untuk menindaklanjuti kasus perambahan hutan lindung Mangrove yang sudah cukup meresakan di Desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura Sumut (TIM)

Berita Terkait

Polres karimun di bawah ke pemimpinan  AKBP Yunita Stevani, judi nomor merajalela
Pembunuhan Sadis di Gayo Lues Terungkap, Pelaku Curas yang Menewaskan Korban Berhasil Diringkus Polisi
Desakan Sidak Produk Frozen Food di Karimun, Dugaan Lemahnya Pengawasan Pangan Mengemuka
Fenomena Wartawan Rangkap Pengurus Usaha Bermasalah di Karimun, Ancaman Serius bagi Integritas Pers
Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Terkunci di Gayo Lues, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan Lagi, Jaksa Tawarkan Sidang Secara Virtual, Hakim : Posisi Berikan Keterangan Harus di Kantor APH
Tiga Tersangka Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Diringkus Tim Rimueng
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru