Diduga Tidak Memiliki Izin, Tambang Galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua Beroperasi Bebas, Seakan Kebal Hukum

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 17:33 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Aktivitas tambang galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, semakin bebas dalam beberapa bulan terakhir. Meski diduga tidak memiliki izin lengkap, tambang ini tetap beroperasi dengan berani. Hal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya, mengapa tambang ini bisa kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan.

Menurut sumber yang dipercaya, izin tambang galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua memang tidak ada alias tidak ada izin sama sekali. seperti, izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), izin Eksplorasi dan izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP) tidak ada,” ungkapnya, pada Media , Senin (25/3/2024).

Hal ini tentunya menjadi pelanggaran serius terhadap peraturan dan dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan Media di lokasi tambang, terlihat satu alat berat ekskavator dan beberapa mobil dump truck yang sedang beroperasi dengan lancar. Meskipun awak media mencoba mendekati para pekerja, mereka tidak mengindahkan dan terus melanjutkan aktifitas pertambangannya.

Baca Juga :  Hari Pertama Pencarian, Tim Gabungan Belum Menemukan Hasanuddin Warga Serba Jadi Yang Hilang Di Hutan

Masyarakat setempat kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, tambang liar ini telah beroperasi sejak lama tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang.

“Keberadaan tambang liar tidak hanya melanggar peraturan dan izin pertambangan, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu, jalan Gampong (desa) pun menjadi cepat rusak akibat aktivitas tambang ini,” ujar warga.

Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk kepolisian, segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang liar di Gampong Seuneubok Tuha Dua, wilayah Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Semua ini dilakukan demi memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar hukum serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Selain melakukan tindakan penegakan hukum, juga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat agar kasus tambang liar semakin berkurang. Masyarakat perlu menikmati lingkungan yang aman dan sehat tanpa harus khawatir akan dampak negatif dari tambang galian C ilegal ini,” pungkas warga lagi.

Baca Juga :  Pemerintah Gampong Blang Seunong salurkan BLT Extrim Ke 35 KPM (Keluarga Penerima Manfa'at )

Sementara salah seorang mengaku pihak lapangan kepada awak media mengatakan, ini alat berat ekskavator dan mobil dump truck punya nya Azhari alias H. Maop dan yang bertanggung jawab Bang Dir,” katanya yang enggak menyebutkan namanya.

Masih di lokasi tambang galian C, tak lama berselang Bang “Dir” menghubungi awak media melalui handphone supir dump truck menyampaikan kalau dari media nanti kita ketemu, “ini saya masih diluar,” ujarnya.

Bang Dir juga meminta kepada awak media nanti pukul 03.00 Wib, kita ketemu di Idi cut, dan memperbolehkan mengambil nomor telepon nya sama supir dump truck dan menghubungi nya nanti.

Namun, disayangkan sampai waktu yang diminta untuk ketemu awak media dan mencoba menghubungi Bang Dir, tidak mengangkat telepon. Berulang kali media menghubungi bukan malah diangkat telepon nya, justru telepon nya di matikan dan diduga Bang Dir menghindar dari awak media. ( Tim)

Berita Terkait

Rombongan Kafilah Aceh Timur Disambut Hangat di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Bersinar di MTQ ke-37 Provinsi Aceh, Ini Kata Bupati
Kafilah Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Gemilang di MTQ Aceh XXXVII
Spanduk Utama Di Lapangan Upacara Perayaan Hari Santri di Aceh Timur, Jadi Sorotan
Tuha Peut Desa Pante Kera di Lantik
Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024
Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB