Diduga Tidak Memiliki Izin, Tambang Galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua Beroperasi Bebas, Seakan Kebal Hukum

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 17:33 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Aktivitas tambang galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, semakin bebas dalam beberapa bulan terakhir. Meski diduga tidak memiliki izin lengkap, tambang ini tetap beroperasi dengan berani. Hal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya, mengapa tambang ini bisa kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan.

Menurut sumber yang dipercaya, izin tambang galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua memang tidak ada alias tidak ada izin sama sekali. seperti, izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), izin Eksplorasi dan izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP) tidak ada,” ungkapnya, pada Media , Senin (25/3/2024).

Hal ini tentunya menjadi pelanggaran serius terhadap peraturan dan dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan Media di lokasi tambang, terlihat satu alat berat ekskavator dan beberapa mobil dump truck yang sedang beroperasi dengan lancar. Meskipun awak media mencoba mendekati para pekerja, mereka tidak mengindahkan dan terus melanjutkan aktifitas pertambangannya.

Baca Juga :  Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan Ayah Bejat Di Ringkus Polisi

Masyarakat setempat kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, tambang liar ini telah beroperasi sejak lama tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang.

“Keberadaan tambang liar tidak hanya melanggar peraturan dan izin pertambangan, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu, jalan Gampong (desa) pun menjadi cepat rusak akibat aktivitas tambang ini,” ujar warga.

Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk kepolisian, segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang liar di Gampong Seuneubok Tuha Dua, wilayah Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Semua ini dilakukan demi memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar hukum serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Selain melakukan tindakan penegakan hukum, juga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat agar kasus tambang liar semakin berkurang. Masyarakat perlu menikmati lingkungan yang aman dan sehat tanpa harus khawatir akan dampak negatif dari tambang galian C ilegal ini,” pungkas warga lagi.

Baca Juga :  PLH Kadisdik Aceh Timur Himbau Guru dan Orang Tua Awasi Anak, Agar Tidak Terlibat Judi online.

Sementara salah seorang mengaku pihak lapangan kepada awak media mengatakan, ini alat berat ekskavator dan mobil dump truck punya nya Azhari alias H. Maop dan yang bertanggung jawab Bang Dir,” katanya yang enggak menyebutkan namanya.

Masih di lokasi tambang galian C, tak lama berselang Bang “Dir” menghubungi awak media melalui handphone supir dump truck menyampaikan kalau dari media nanti kita ketemu, “ini saya masih diluar,” ujarnya.

Bang Dir juga meminta kepada awak media nanti pukul 03.00 Wib, kita ketemu di Idi cut, dan memperbolehkan mengambil nomor telepon nya sama supir dump truck dan menghubungi nya nanti.

Namun, disayangkan sampai waktu yang diminta untuk ketemu awak media dan mencoba menghubungi Bang Dir, tidak mengangkat telepon. Berulang kali media menghubungi bukan malah diangkat telepon nya, justru telepon nya di matikan dan diduga Bang Dir menghindar dari awak media. ( Tim)

Berita Terkait

Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi
Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal
Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri
Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur Bungkam Terkait Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
HUT Organisasi AWAI Ke-4, Kapolres Aceh Timur Terima Penghargaan “Sahabat Pers
Haji Uma Silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Timur  Bahas Perkembangan Daerah dan Penguatan Kinerja
Hadir di Aceh Timur, Haji Uma Ajak Masyarakat Menangkan Mualem-Dek Fadh dan AZAN

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:30 WIB

Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:46 WIB

Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Lantik Pejabat Baru BP Kawasan Karimun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:23 WIB

APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:41 WIB

Kok Bisa,!!!. Tanah Uruk/ Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Tidak Berijin. Siapa Yang Bertanggung Jawab,!!!.

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:55 WIB

Permainan Tebak – Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.

Berita Terbaru