ACEH TIMUR – Aktivitas tambang galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, semakin bebas dalam beberapa bulan terakhir. Meski diduga tidak memiliki izin lengkap, tambang ini tetap beroperasi dengan berani. Hal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya, mengapa tambang ini bisa kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan.
Menurut sumber yang dipercaya, izin tambang galian C di Gampong Seuneubok Tuha Dua memang tidak ada alias tidak ada izin sama sekali. seperti, izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), izin Eksplorasi dan izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP) tidak ada,” ungkapnya, pada Media , Senin (25/3/2024).
Hal ini tentunya menjadi pelanggaran serius terhadap peraturan dan dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Dari pantauan Media di lokasi tambang, terlihat satu alat berat ekskavator dan beberapa mobil dump truck yang sedang beroperasi dengan lancar. Meskipun awak media mencoba mendekati para pekerja, mereka tidak mengindahkan dan terus melanjutkan aktifitas pertambangannya.
Masyarakat setempat kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, tambang liar ini telah beroperasi sejak lama tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang.
“Keberadaan tambang liar tidak hanya melanggar peraturan dan izin pertambangan, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu, jalan Gampong (desa) pun menjadi cepat rusak akibat aktivitas tambang ini,” ujar warga.
Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk kepolisian, segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang liar di Gampong Seuneubok Tuha Dua, wilayah Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Semua ini dilakukan demi memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar hukum serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Selain melakukan tindakan penegakan hukum, juga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat agar kasus tambang liar semakin berkurang. Masyarakat perlu menikmati lingkungan yang aman dan sehat tanpa harus khawatir akan dampak negatif dari tambang galian C ilegal ini,” pungkas warga lagi.
Sementara salah seorang mengaku pihak lapangan kepada awak media mengatakan, ini alat berat ekskavator dan mobil dump truck punya nya Azhari alias H. Maop dan yang bertanggung jawab Bang Dir,” katanya yang enggak menyebutkan namanya.
Masih di lokasi tambang galian C, tak lama berselang Bang “Dir” menghubungi awak media melalui handphone supir dump truck menyampaikan kalau dari media nanti kita ketemu, “ini saya masih diluar,” ujarnya.
Bang Dir juga meminta kepada awak media nanti pukul 03.00 Wib, kita ketemu di Idi cut, dan memperbolehkan mengambil nomor telepon nya sama supir dump truck dan menghubungi nya nanti.
Namun, disayangkan sampai waktu yang diminta untuk ketemu awak media dan mencoba menghubungi Bang Dir, tidak mengangkat telepon. Berulang kali media menghubungi bukan malah diangkat telepon nya, justru telepon nya di matikan dan diduga Bang Dir menghindar dari awak media. ( Tim)