Polairud Polres Lhokseumawe Peringatkan Pedagang Ikan untuk Menghindari Penggunaan Formalin

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:53 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Lhokseumawe melakukan sosialisasi intensif kepada pedagang ikan di pasar ikan pusong Kota Lhokseumawe, untuk mengingatkan mereka tentang bahaya penggunaan formalin dalam penyimpanan ikan, selasa (5/3/2024).

Dalam pesan yang disampaikan, Polair Polres Lhokseumawe menyoroti bahaya formalin bagi kesehatan konsumen dan lingkungan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasatpol Airud Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan dalam industri perikanan.

Dalam pertemuan dengan para pedagang ikan, sebut Ipda Edumanihar, petugas Polairud Polres Lhokseumawe menjelaskan dampak negatif penggunaan formalin, yang meliputi risiko kesehatan serius bagi konsumen serta kerusakan lingkungan.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang ikan untuk tidak menggunakan formalin dalam penyimpanan atau pengawetan ikan. Penggunaan formalin dapat membahayakan kesehatan konsumen dan juga mencemari lingkungan perairan,” kata Ipda Edumanihar

Selain itu, Ipda Edumanihar menegaskan, Polairud Polres Lhokseumawe juga memberikan informasi tentang alternatif pengawetan yang lebih aman dan ramah lingkungan, serta menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dalam perdagangan ikan. Petugas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan penggunaan formalin.

Baca Juga :  Resmi di Lantik Prof.Zainal Abidin Sahabuddin Nakhodai DPP FBN RI Masa Jabatan 2025-2030

Para pedagang ikan menyambut baik sosialisasi ini dan berjanji untuk menghindari penggunaan formalin dalam kegiatan mereka. Mereka berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menyediakan produk ikan yang aman dan sehat bagi konsumen, pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar
‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa
Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Nyata di Gontar, Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Capai 30 Persen
Babinsa Desa Lebin Himbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Racing
Babinsa Koramil Ropang Aktif Bangun Sinergi, Danramil Beri Penghargaan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru