Polairud Polres Lhokseumawe Peringatkan Pedagang Ikan untuk Menghindari Penggunaan Formalin

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:53 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Lhokseumawe melakukan sosialisasi intensif kepada pedagang ikan di pasar ikan pusong Kota Lhokseumawe, untuk mengingatkan mereka tentang bahaya penggunaan formalin dalam penyimpanan ikan, selasa (5/3/2024).

Dalam pesan yang disampaikan, Polair Polres Lhokseumawe menyoroti bahaya formalin bagi kesehatan konsumen dan lingkungan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasatpol Airud Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan dalam industri perikanan.

Dalam pertemuan dengan para pedagang ikan, sebut Ipda Edumanihar, petugas Polairud Polres Lhokseumawe menjelaskan dampak negatif penggunaan formalin, yang meliputi risiko kesehatan serius bagi konsumen serta kerusakan lingkungan.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang ikan untuk tidak menggunakan formalin dalam penyimpanan atau pengawetan ikan. Penggunaan formalin dapat membahayakan kesehatan konsumen dan juga mencemari lingkungan perairan,” kata Ipda Edumanihar

Selain itu, Ipda Edumanihar menegaskan, Polairud Polres Lhokseumawe juga memberikan informasi tentang alternatif pengawetan yang lebih aman dan ramah lingkungan, serta menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dalam perdagangan ikan. Petugas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan penggunaan formalin.

Baca Juga :  Koordinator Bantu Negeri dari Penerus Negeri Aceh Qausar Harta Yudana, Kampanye Tatap Muka Dengan Masyarakat di Nagan Raya

Para pedagang ikan menyambut baik sosialisasi ini dan berjanji untuk menghindari penggunaan formalin dalam kegiatan mereka. Mereka berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menyediakan produk ikan yang aman dan sehat bagi konsumen, pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Akta Diubah Aset Dijual, Fahrony Tempuh Mediasi, Tuding Zahir Jual Aset Perusahaan Tanpa Izin
Banyak Perumahan Di Karimun Abaikan Pasal 33 UUD 1945
Kembali Disorot, Stevane (25) Disc Jockey (DJ) First Club Asal Vietnam Melaporkan atas Dugaan Pengeroyokan Empat ( 4 ) Lady Companion (LC) Berkewarganegaraan Vietnam.
Brimob Sumbawa Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban
Walikota Dan Wakil Walikota Langsa Di Peusejuk Tepung Tawar Masyarakat GP. Paya Bujok Teungoh.
CEGAH PREMANISME, POLRES ACEH TIMUR BENTUK TIM SATGAS ANTI PREMANISME
Ini Kisah Tentang Watawan Doeloe, Ketika Berita Dikejar dengan Sepeda dan Pena Basah
Catatan Untuk Apologet (Bagian II)

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Senin, 5 Mei 2025 - 12:34 WIB

Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:56 WIB

Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:40 WIB

Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:05 WIB

Petugas Amankan 20 WNA Bangladesh Yang Terdampar Di Perairan Kepulauan Meranti

Senin, 3 Februari 2025 - 16:28 WIB

Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Meriahkan Sempena Imlek.

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:32 WIB

Begini Kata Kapolres Meranti Saat Gelar Jum’at Curhat Bersama Pengurus KNPI.

Berita Terbaru