Marbot Masjid Oman Ditemukan Meninggal Dunia di Panteriek

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:45 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek : Jasat Korban atas Permintaan Keluarga Tidak Boleh di Visum

Banda Aceh – Marbot Masjid Oman Al Makmur, Wahyu Sutrisna (42), ditemukan telah meninggal dunia di rumahnya digampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh, kemarin malam. Korban diduga telah meninggal sejak 5 hari lalu.

Benar korban semalam ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB, kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan melalui Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi, Selasa (16/1/2024).

Korban pertama kali ditemukan oleh temannya yang berkunjung ke rumahnya untuk menemui korban. Saksi mengaku sudah lama tidak bertemu dengan korban, namun setelah sampai di rumah korban, saksi mencium bau yang tidak sedap. Ia kemudian melaporkan hal tersebut ke tetangga dan kepala dusun setempat untuk menghubungi Kepolisian.

Korban tinggal seorang diri di rumah tersebut, orang tuanya sudah meninggal dan korban merupakan warga lamprit, tapi tinggal di panteriek.

Itu rumah orang tuanya, kata Fahmi.

Korban kata Fahmi, diperkirakan telah meninggal 5 atau 6 hari lalu karena korban ditemukan dalam kondisi sulit untuk terkelupas dan wajahnya tidak dikenal lagi.

Baca Juga :  Korban Meninggal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 29 Orang

Korban sempat dibawa ke rumah sakit umum Zainal Abidin untuk di visum, namun pihak keluarga menolak dengan alasan korban meninggal secara wajar, sambungnya.

“korban memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes dan tidak dilakukan visum karena pihak keluarga tidak setuju sebab mereka tahu korban memiliki penyakit jantung dan DM,” pungkasnya.

Sumber: Humas Poltabes Banda Aceh.

Berita Terkait

Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi
Gayo Lues Siap Perangi Stunting dan Perkuat Keluarga dengan Anggaran DAK BKKBN 2025
SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru