Panwaslih Kota Lhokseumawe dan Satpol PP Tertibkan APK yang Langgar Aturan

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 17:14 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Kali ini, semua APK yang diturunkan terpasang di kawasan militer lokasi perkantoran TNI/Polri di Jalan Iskandar Muda, Lhokseumawe, pada Minggu (14/1/2024). Selain yang terpasang di pagar kantor TNI, APK yang dipasang di pohon juga ikut ditertibkan.

Ada 9 APK dari 5 partai yang ditertibkan karena terbukti melanggar karena dipasang di pagar perkantoran TNI,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwaslih Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, atribut kampanye tersebut kini disimpan di kantor Satpol PP Kota Lhokseumawe. Caleg yang bersangkutan boleh mengambil kembali dan memasang di tempat yang tidak melanggar. Yuli juga mengimbau para caleg yang memasang APK di pohon, juga segera menertibkan sendiri sebelum dibersihkan Satpol PP bersama Panwaslih.

“Kami juga mengimbau baliho kampanye yang dipasang di jalan protokol bisa segera ditertibkan. Surat imbauan sudah pernah beberapa kali kami layangkan kepada partai politik,” tambah Yuli.

Pemkot Lhokseumawe menetapkan jalan protokol mulai dari Simpang Selat Malaka sampai di depan Pemadam Kebakaran untuk Jalan Medan – Banda Aceh. Sedangkan di wilayah dalam kota, mulai dari Simpang Kutablang sampai KP3 dan di Jalan Iskandar Muda, termasuk Lapangan Hiraq dan Lapangan Jenderal Sudirman.

Baca Juga :  HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli

Komandan Denpom IM/I Lhokseumawe, Mayor (CPM) Darwin Nasution, ketika berkunjung ke Kantor Panwaslih Lhokseumawe, beberapa waktu lalu, juga mengingatkan partai politik, caleg atau tim kampanye agar tidak memasang APK atau bahan kampanye di pagar Denpom serta di perkantoran militer di Jalan Iskandar Muda.

[Saiful TB – Korwil Provinsi Aceh]

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB