Capaian penerimaan PKB di samsat lhokseumawe 109.08%

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:18 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Lhokseumawe, Aceh, meningkat pada tahun 2023.

Berdasarkan data dari Samsat Lhokseumawe, penerimaan PKB dari masyarakat yang melakukan pembayaran di samsat lhokseumawe pada 2023 mencapai Rp 43.203.094.282,-. Angka ini meningkat 109.08% dibandingkan tahun 2022 sejumlah Rp 39.607.872.135,-

Peningkatan penerimaan PKB ini akibat dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pemenuhan kewajiban terhadap pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala UPTD Wil V BPKA sdra. Chaidir, SE.MM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan penerimaan PKB tersebut dari layanan pembayaran pada kantor Samsat Kota Lhokseumawe, Layanan Samsat Keliling dan Layanan Samsat Jemput Pajak Online di Warung Kopi ujar Chaidir.

Lebih lanjut Chaidir menyampaikan bahwasanya upaya yang telah di lakukan oleh Samsat Lhokseumawe untuk meningkatkan penerimaan PKB dengan hadir ditengah-tengah aktifitas masyarakat yaitu dengan layanan Samsat Jemput Pajak Online di warung kopi dan layanan Samsat Keliling di pasar dalam wilayah lhokseumawe dan sekitarnya. Dan dengan hanya membawa KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa perlu dokumen foto copy proses layanan pembayaran PKB dalam waktu 5 menit selesai di lokasi.

Baca Juga :  TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe

Layanan ini merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya Samsat di Warung Kopi dan Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Ucap Chaidir.

Samsat lhokseumawe terus menerus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan nya dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat baik secara tatap muka langsung, penyajian sarana informasi layanan samsat dan sosialisasi dengan media massa agar informasi layanan pembayaran pajak sampai kepada masyarakat sehingga partisipasi masyatakat akan kepatuhan pajak meningkat.

Baca Juga :  Diduga Kasus Pelecehan Mahasiswi Di RS.Cut Meutia Berlanjut , Korban Lapor Ke Kepolisiaan

Ka.UPTD Wil V BPKA juga menyampaikan bahwasanya Pemerintah Provinsi Aceh mulai tanggal 10 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 melunjurkan program pemutihan denda PKB yaitu berupa pembebasan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu unit dan penghapusan denda PKB.

Ayo masyarakat Aceh, khusunya kota lhokseumawe dan sekitarnya segera ke kantor samsat atau layanan samsat terdekat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PKB selagi ada program pemutihan ini, dengan membayar PKB masyarat sudah berkontribusi untuk pembangunan daerah, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber anggaran pembangunan Daerah. himbau Chaidir.

[Saiful TB – Kabiro Lhokseumawe]

Berita Terkait

Sayuti Achmad Dikukuhkan Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi
2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru