Kontraktor Tindakan Tegas Terhadap Buruh yang Melanggar K3.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 12:02 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Maraknya isu yang beredar selama ini di lapangan tentang kontraktor yang tidak memperhatikan K3 dan kurangnya memberikan pencerahan kepada buruh bangunan yang bekerja terkait pentingnya K3.

Hal itu berbeda dengan yang di lakukan oleh PT. Pitra Sari Rahayu,, di mana pihak pengawasan dari PT tersebut sangat mempertimbangkan K3 dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pekerja yang tidak mengikuti prosedur K3.

Sebagai mana di katakan oleh salah satu pengawas lapangan dari PT. Pitra Sari Rahayu (Rahmad).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“K3 itu menjadi prioritas kami, kami sangat memperhatikan hal-hal yang menganai K3 dalam menjalankan kerja-kerja, memang ada juga selama ini pekerja yang agak bandel, dan kita juga selalu mengingatkan mereka juga “ucapnya Rahmad kepada Wartawan dilakosi kerjanya, Kamis (14/11/2023) Kemaren.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 77. Kapolres Gayo Lues Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Pihak PT. Pitra Sari Rahayu juga tidak menafikam bahwa memang selama ini ada juga pekerja mereka yang terkadang mengabaikan prosedur K3 seperti yang kejadian baru ini dan sempat di beritakan oleh beberapa media, dimana ada pekerja mereka di proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) yang sedang di jalankan nya di jalan Teuku Nyak Arif, kec, Kuta Alam, Kota BANDA ACEH. dan pihak PT. Pitra Sari Rahayu juga telah melayangkan Peringatan keras dan punishment (hukuman) terhadap pekerja tersebut.

Padahal menurut Rahmad mereka selalu melakukan Safety Briefing 1 kali dalam seminggu guna untuk mengingatkan dan memberi pencerahan terhadap pekerjanya betapa pentingnya prosedur K3 terutama dalam hal keselamatan tetapi terkadang hal-hal demikian sempat juga terjadi di saat para pengawas terlepas pandang.

Baca Juga :  Pekerjaan Proyek Drenase Di Desa Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Perlu Di Pertanyakan?

” kami memberlakukan sistem reward and punishment dalam pelaksanaan K3. Setiap yg melanggar dipastikan mendapat hukuman. Bagi pekerja tersebut sudah diberikan hukuman sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku. dan apabila kejadian tersebut terulang kembali kami pastikan pekerja tersebut akan hilang pekerjaannya. Goal kami dalam pekerjaan ini adalah zero accident.” ucap rahmad lagi.

Mereka juga berharap semoga kedepan nya tidak ada lagi pekerjanya yang melakukan kesalahan seperti itu dan juga berharap semoga kedepan nya untuk menjadi lebih baik lagi.
(Nanda.)

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB