Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:35 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku baru sepekan keluar dari Lembaga Permasyarakatan.

 

Banda Aceh, Oposisi-News,86.com – Personel Unit Reskrim Polsek Lueng Bata mengungkap kasus pencurian uang di kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata, Banda Aceh yang terjadi pada 26 September 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial SF (33), warga asal Tangse, Pidie ditangkap polisi di Kompleks Terminal Labi-labi Keudah, Kecamatan Baiturrahman pada Minggu, 8 Oktober 2023 kemarin, sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Lueng Bata, Iptu Rizu Fahmi mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan pihak pengurus masjid.

“Usai menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Minggu 8 Oktober 2023 kemarin,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga :  Gugatan RSO Rp. 200 Miliar terhadap Alwi Susanto, LQ Indonesia Law Firm, dan Forum Keadilan TV Mendekati Titik Akhir

“Sejumlah barang bukti juga diamankan berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencuriannya,” sambung Kapolsek.

Sebelum tertangkap, jelas Rizu Fahmi, pengurus masjid sempat berupaya menangkap basah pelaku yang diduga akan beraksi kembali.

Benar saja, pada Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu, pengurus masjid memergoki SF sedang ada di dalam masjid. Saat diinterogasi SF mengaku baru selesai sholat dan hendak mengecas ponselnya.

“Pengurus masjid memang sudah curiga bahwa dia pelakunya, diduga akan beraksi lagi, tapi pelaku berkilah bahwa rekaman CCTV yang ditunjukkan itu bukan dia,” jelasnya.

“Kemudian pelaku berpura-pura hendak menelepon keluarganya, di saat pengurus masjid lengah yang bersangkutan pun langsung kabur. Akhirnya kita tangkap Minggu kemarin,” lanjutnya.

Baca Juga :  Puluhan Pasien ODGJ Dikucilkan Bahkan Ditelantarkan Oleh Satgantar Dinas Sosial Bandung.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa SF telah dua kali mencuri kotak amal di masjid tersebut. Atas kejadian ini, pihak masjid merugi sebesar kurang lebih Rp 3 juta.

SF ternyata merupakan residivis kasus yang sama. Dimana pada tahun 2017, ia pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Lambaro atas kasus pencurian di MIN Lambhuk.

“Di tahun yang sama pelaku juga pernah dihukum enam tahun penjara di Lapas Jantho atas kasus narkotika,” katanya.

“Pelaku baru sepekan keluar dari Lembaga Permasyarakatan dan melakukan tindak pidana lagi” ucap Rizu Fahmi.

“Kini yang bersangkutan masih ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian,” tambah Rizu Fahmi. []

Berita Terkait

Peringati Hari Palang Merah Internasional, SWI Aceh Dorong Semangat Kemanusiaan dan Solidaritas
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Mak Gawat,???. Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan
SAPA: Jika Tidak Ada Perbaikan, Izin Operasional Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya Harus Dicabut
Pernyataan Ketua DPRA, Haji Uma: Sangat Tidak Pantas, Menyerang Wagub Sama Dengan Menjatuhkan Mualem
Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, Pimpin Apel Perdana Di Halaman Kantor Gubernur
Luar Biasa, Kodam IM Kembali Tangkap Pengedar Dan Pengguna Narkoba Di Aceh Barat.
Pangdam IM Hadiri Pisah Sambut Gubernur Aceh Dan Komitmen Dukung Pemerintah Kepemimpinan Baru.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:09 WIB

KP4S Gelar Aksi Solidaritas di Pelabuhan Poto Tano, Desak Pemerintah Segera Buka Moratorium Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:49 WIB

Pererat Tali Ukhuwah, Dandim Sumbawa Resmikan Musholla Al-Hassan di Koramil Lape Lopok

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:39 WIB

Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumbawa Bahas Tambang Galian C, Koalisi LSM Soroti Izin dan CSR Mandek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:43 WIB

Latihan Menembak Bersama Forkompinda Sumbawa: Sinergi dan Semangat dalam Menjaga Kondusivitas Daerah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:58 WIB

Koramil 1607-04/Alas Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Diamankan Bersama Barang Bukti

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:02 WIB

PWI Sumbawa Resmi Dilantik, Bupati Dorong Profesionalisme dan Literasi Media

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:37 WIB

LSM Ancam Demo Besar! DPRD Sumbawa Didesak Tindak Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 30 April 2025 - 20:14 WIB

Koalisi LSM Desak DPRD Sumbawa Tindak Tambang Galian C Ilegal, Diduga Rugikan PAD dan Cemari Lingkungan

Berita Terbaru