Jambret Tas Pelajar, Seorang Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:38 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Oposisi-News,86.com – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial RZ (28) di Gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh Kamis, (05/10/2023) Kemaren.

RZ menjambret tas seorang pelajar berinisial AS (15) warga Gampong Pineung, Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, Kasus ini terjadi pada hari Sabtu, (30/09/2023) lalu.

Kejadian pada saat korban AS (15) seorang pelajar di Banda Aceh sedang mengantar temannya kembali dari mengerjakan pekerjaan kelompok. Saat itu berpapasan dengan pengendara sepeda motor jenis matic (RZ) di jalan T. Chiek Dipineung XVII, Ir. Anggur, dan sepeda motor itu berbalik arah serta langsung menarik tas ranselnya berwarna hitam di samping tangan kanannya, kata Fadhilah.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Dan Jajaran Koramil Rikit Gaib Lakukan Kegiatan Curhat Pagi Bersama Masyarakat

“Dari hasil penyelidikan Tim rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bersama unit Reskrim Polsek Syiah Kuala diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di gampong Rukoh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kata Fadhillah, Jumat (6/10/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, kata Fadhillah, tim berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga setempat. Kasus ini sendiri sebelumnya dilaporkan oleh ayah korban bernama Saiful (49).

“Laporan dimasukkan ke Polresta Banda Aceh pada hari Sabtu tanggal 30 september 2023 sekira pukul 21.39 WIB,” katanya

Isi tas milik korban, berisikan Iphone 14 Plus, Ipad Pro, Apple Pensil, pakaian dan buku berhasil dibawa kabur oleh pelaku, tambahnya.

Baca Juga :  Basri Asal Putri Betung Berhasil Raih Juara 1 Tingkat Lokal Gresstrack Motocross Kejurda Aceh Putaran Satu Buntul Nege. Piala PJ. Bupati Gayo Lues Tahun 2023

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, ucapnya.

Dari hasil penangkapan pihaknya mengamankan satu buah tas ransel berwarna hitam, satu unit Handphone Iphone 14 plus Wama ungu, 1 (unit) ipad pro merek iPhone Warna silver, satu unit Apple pensil dan sehelai rok berwarna hitam milik korban.

“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut,” ujar Fadhillah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, pungkasnya.

 

Sumber: Humas Polresta Banda Aceh.

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:02 WIB

Kasatreskrim Polres Sumbawa Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Polisi, Gunakan Nomor WhatsApp Palsu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

‎Dekat dengan Rakyat, Babinsa Balebrang Dampingi Warga Terima Bantuan Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:23 WIB

Semangat Baru Olahraga di Lunyuk! Lapangan Pickleball Diresmikan, Camat Cup 2026 Dimulai

Senin, 22 Juni 2026 - 08:13 WIB

‎Mangrove untuk Masa Depan: Kodim 1607/Sumbawa Dukung Edukasi dan Aksi Lingkungan di Nanga Sira

Senin, 22 Juni 2026 - 08:08 WIB

‎Melalui Komsos, Babinsa Labuhan Bajo Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Semangat Kebersamaan di Dusun Bajo, Babinsa dan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Permukiman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Sarang Sabu di Labangka Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:05 WIB

‎Merawat Tradisi Samawa, Babinsa Ikut Sukseskan Festival Melala Minyak di Bendungan Beringin Sila

Berita Terbaru