Pembangunan Drainase Pemko Medan Terkesan Merugikan Warga Sekitar dan Amburadul

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 16:25 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, Oposisi-News,86.Com –
Berlangsungnya proses Penanganan Banjir di Kota Medan melalui perbaikan drainase ditenggarai berlangsung tanpa perencanaan yang tepat.

Dalam pemantauan di lapangan banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Pemko Medan tidak memperhatikan kesesuaian dan kelayakan termasuk akses jalan masuk ke rumah-rumah penduduk semestinya dikembalikan fugsinya Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat menginginkan agar pekerjaan pembangunan seperti pembangunan drainase oleh Pemerintah Kota Medan tak merugikan warga di daerah ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya kita mendukung upaya Pemko Medan menuntaskan masalah banjir, tapi kita tidak ingin program itu merugikan warga”, ujarnya di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu siang.(17/09/2023)

Apalagi, lanjut dia, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan program pembangunan drainase secara besar-besaran mulai tahun lalu.

Salah satunya pekerjaan pembangunan berupa pemasangan drainase di kawasan Jalan Helvetia Raya di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan, sejak tanggal 7 September 2023 yang lalu.

“Kita langsung menjumpai masyarakat di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan dan mereka mengaku bahwa pekerjaan drainase ini sangat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat”, katanya.

Oleh karena itu, legislator ini sangat mengharapkan dalam pekerjaan drainase ini terkait utilitas yang digunakan oleh warga seperti listrik, sambungan air minum, pipa gas, telepon, seharusnya dilakukan koordinasi antar dinas terkait yaitu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, termasuk Perencana dan Pengawas, dengan pengelola masing-masing utilitas, agar tidak menimbulkan masalah.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Timur Apresiasi dan Bangga Atas Peraihan Medali Perak Dalam Kejuaraan Forki Oleh Putri Bripka David Sitanggang

Hal itu karena program pembangunan Pemko Medan seharusnya tidak menciptakan masalah baru, yang dapat saja mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.

Warga di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan menyampaikan bahwa mereka kesulitan akibat proyek ini berlangsung, sehingga mereka kebingungan untuk keluar masuk dari rumah karena pekerja drainase yang tidak mempedulikan akses keluar masuk warga, termasuk terganggunya saluran air minum.

Yang paling miris dirasakan oleh warga adalah tidak adanya niat dari pekerja proyek drainase untuk membuat jembatan sementara warga masuk ke rumah dan membuatkan kembali akses jalan ke rumah warga yang sudah memiliki ketinggian berbeda dengan badan jalan, dan warga dengan biaya sendiri diharuskan memperbaiki akses jalan masuk kerumah masing-masing.

Untuk itu warga mengharapkan ada niat baik dari Pemko Medan dan memperhatikan kenyamanan warga dalam proyek drainase ini.

Dalam pemantauan di lapangan terlihat juga adanya saluran buangan air warga, berupa drainase tersier, yang tertutup oleh pemasangan U-Ditch yang menghambat aliran air buangan warga ke drainase sekunder.

Mangarimpun Parhusip yang turut serta dalam peninjauan pekerjaan proyek drainase ini, memberikan keterangan terkait pekerjaan pembangunan drainase sebelumnya, seperti MMUDP, bahwa jembatan sebagai akses masuk ke masing-masing rumah seharusnya tetap berfungsi. Bahwa selama Pekerjaan Drainase berlangsung, dibuatkan jembatan sementara, lalu kemudian setelah Pekerjaan Drainase selesai, Jembatan Akses ini dibangun kembali secara permanen, dengan service-ability, baik ukuran, mutu dan manfaat, yang minimal sama dengan kondisi eksisting sebelumnya.

Baca Juga :  Per Erat Silaturahmi. Letting 47 dan Letting 50 Polres Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Dalam peninjauan tersebut ditemukan adanya cross-drain (gorong-gorong) yang sebelumnya ada, dikhawatirkan kemudian menjadi tidak berfungsi lagi, padahal, cross-drain ini adalah bagian dari sistem drainase yang menghubungkan drainase sekunder di pinggir Jalan Helvetia Raya ke drainase primer di pinggir Jalan Kapten Sumarsono.

Dari Drainase Primer ini kemudian dialirkan ke Sungai Bederah yang ada di seberang Jalan Kapten Sumarsono, melalui culvert di bawah aspal jalan.

Dalam diskusi lapangan bersama Anggota DPRD-Edward Hutabarat, Mangarimpun Parhusip menyampaikan bahwa ada tidaknya Pekerjaan Jembatan Akses di dalam Kontrak Pekerjaan dan bagaimana perencanaan drainase sebagai bagian dari sistem, layaknya tidak hanya dipertanyakan kepada Kontraktor, Pengawas, maupun kepada Dinas SDABMBK Kota Medan, tetapi juga kepada Perencana.

Edward Hutabarat menjanjikan akan menindaklanjuti persoalan ini kepada Komisi-4 DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan.
Sebagian warga menanggapi bahwa kalau perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat saja. [Joe]

Berita Terkait

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Desakan Keras dari Aceh: Gubernur Sumut Diminta Redam Relawan Agar Tak Picu Isu SARA
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Bantah Pernah Beritakan Barak Judi dan Narkoba Milik Fs, Kalau Ada Beritanya Tunjukan Kepada Saya !
Jadi Perbincangan di WG, Sukri Sitorus Diminta Maju di Muswil ISARAH Sumut
Pimpinan PW GPA Sumut Santuni Anak Yatim Dan Ini Pesan Aminullah
PW IPA Sedekahkan Seratus Al-Qur’an Kepada Pengurus Baja – BN Langkat
Bukber PC HIMMAH Kota Medan dengan Civitas Akademika UNIVA Medan Dan Ini Pesan Imransyah.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru