Bujuk Rayu Lewat Ponsel, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Aceh Utara Dilimpahkan ke JPU

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 11:52 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon |Oposisi News 86 – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, memasuki babak baru. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka berinisial I (34) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Perkara itu bermula dari laporan yang diterima kepolisian pada Sabtu, 11 Juli 2026. Sembilan hari kemudian, polisi menangkap I di rumah kerabatnya di Kecamatan Muara Batu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah penyidik menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah seluruh rangkaian penyidikan dilakukan dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini tersangka berikut barang bukti telah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” kata Ibrahim, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga :  ACI Ajak Publik Kawal Pencabutan Pergub JKA, Dinilai Menyangkut Hak Dasar dan Kekhususan Aceh

Sejumlah barang bukti turut dilimpahkan, yakni satu unit telepon seluler, satu baju daster bermotif batik, serta satu kemasan bekas kondom.

Penyidik menemukan dugaan komunikasi intensif antara tersangka dan korban sebelum peristiwa tersebut terjadi. Polisi menduga pendekatan itu dilakukan melalui telepon seluler dan disertai bujuk rayu.

Faktor kedekatan lingkungan juga menjadi perhatian penyidik. Tersangka diketahui bekerja di kawasan tambak yang berada tidak jauh dari tempat tinggal korban. Kondisi tersebut diduga membuka ruang bagi tersangka untuk berinteraksi dengan korban.

Kasat Reskrim mengingatkan keluarga agar tidak menganggap remeh aktivitas anak di ruang digital. Pengawasan, menurut dia, perlu mencakup penggunaan telepon seluler, pola komunikasi, serta lingkungan pergaulan anak.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan komunikasi dan aktivitas anak, termasuk dengan siapa mereka berinteraksi melalui telepon seluler. Kedekatan pelaku dengan lingkungan tempat tinggal korban juga perlu menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ibrahim.

Dalam perkara tersebut, I disangkakan melanggar Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Setelah tersangka dan barang bukti berada di tangan JPU, proses hukum selanjutnya bergeser ke tahap penuntutan. Kepolisian menyatakan penyidikan perkara telah rampung, sementara pembuktian lebih lanjut akan berlangsung dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (SR)

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru