Sumbawa, Oposisinews86.com, (12 Juli 2026), – Praktik sabung ayam yang diduga telah berlangsung lama di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, akhirnya mendapat tindakan tegas dari Komandan Koramil (Danramil) 1607-12/Moyo Hilir, Kapten Cba Ruslan.
Dalam wawancara melalui sambungan WhatsApp, Minggu (12/7/2026), Kapten Ruslan mengungkapkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut telah lama menjadi perhatian pihaknya setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat yang mengaku resah.
Menurutnya, keresahan warga bukan hanya karena aktivitas perjudian sabung ayam, tetapi juga karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Memang betul ada kegiatan sabung ayam di Desa Serading. Sudah lama kami pantau berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Karena di situ juga diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” tegas Kapten Ruslan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, kegiatan sabung ayam rutin digelar setiap hari Selasa dan Jumat. Khusus pada hari Jumat, aktivitas dimulai setelah salat Jumat sekitar pukul 14.00 WITA.

Menyikapi laporan tersebut, Kapten Ruslan mengaku langsung memerintahkan Babinsa agar menemui ketua panitia penyelenggara sabung ayam dan Kepala Desa Serading untuk menyampaikan bahwa arena tersebut harus ditutup permanen.
“Saya perintahkan Babinsa menyampaikan kepada ketua panitia dan kepala desa, mulai besok tidak boleh ada lagi kegiatan sabung ayam. Semuanya harus tutup,” ujarnya.
Namun, penyampaian ultimatum tersebut sempat diwarnai perdebatan antara ketua panitia dengan anggota Babinsa.
Kapten Ruslan mengatakan, saat menerima telepon dari Babinsa yang mengaktifkan pengeras suara, ia langsung menyampaikan peringatan keras kepada panitia.
“Saya bilang, siapa pun yang membekingi saya tidak peduli. Pokoknya mulai besok dan seterusnya kegiatan itu harus tutup. Kalau masih nekat, silakan coba saja,” katanya dengan nada tegas.
Menurutnya, peringatan tersebut akhirnya dipatuhi. Bahkan pada Jumat lalu, ketika sejumlah orang datang untuk mengikuti sabung ayam, justru panitia sendiri yang membubarkan dan mengusir para peserta.
Ia menegaskan bahwa saat itu pihak Koramil belum melakukan operasi langsung ke lokasi. Langkah awal dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan menginstruksikan Babinsa menyampaikan larangan kepada panitia dan pemerintah desa.
Kapten Ruslan juga mengungkapkan bahwa arena sabung ayam tersebut dibangun cukup permanen dan memang dikhususkan untuk kegiatan tersebut.
“Tempatnya lengkap, bahkan dibuat permanen khusus sabung ayam. Sekarang sudah kami bongkar,” ungkapnya.
Selain fokus pada penertiban sabung ayam, Danramil juga menyoroti dugaan peredaran narkoba yang menurutnya menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia mengaku telah menyampaikan langsung pesan tersebut kepada salah seorang Kepala Dusun agar mengingatkan masyarakat menghentikan praktik jual beli narkotika.
“Saya bilang kepada Pak Kadus, selama saya bertugas di sini, saya akan berantas tanpa pandang bulu. Tolong sampaikan kepada warga, hentikan jual barang haram seperti itu. Kasihan masyarakat, kasihan anak-anak kita. Penjual memang dapat keuntungan, tetapi anak-anak yang menjadi korban dan masa depan mereka bisa hancur,” tuturnya.
Meski hingga kini di wilayah Kecamatan Moyo Hilir, khususnya Desa Serading, belum ada penangkapan terhadap bandar maupun pengedar narkoba, Kapten Ruslan memastikan aparat masih terus melakukan pendalaman.
“Sejauh ini memang belum ada penangkapan bandar ataupun pengedar di wilayah Serading. Tetapi kasusnya masih kami dalami. Kalau nanti terbukti, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat TNI di wilayah Moyo Hilir berkomitmen mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendorong pemberantasan praktik perjudian serta dugaan peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak kehidupan sosial masyarakat. (Fa)




































