Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (22 Juni 2026), – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya maupun institusi kepolisian.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Kasatreskrim Polres Sumbawa dengan cara menghubungi masyarakat melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon menggunakan nomor yang bukan merupakan kontak resmi.
Kasatreskrim Polres Sumbawa menegaskan, dirinya tidak pernah menghubungi masyarakat untuk meminta sejumlah uang, melakukan transfer dana, maupun meminta data pribadi melalui nomor pribadi yang tidak resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila ada masyarakat menerima pesan, telepon, atau permintaan dari seseorang yang mengatasnamakan Kasatreskrim Polres Sumbawa, agar tidak langsung percaya. Segera lakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi,” imbau AKP Dwi Kurniawan, Senin (22/6).
Dalam imbauan tersebut, disebutkan bahwa nomor WhatsApp +62 813-9264-067 merupakan nomor palsu yang digunakan oleh oknum tertentu untuk mengatasnamakan Kasatreskrim Polres Sumbawa. Nomor tersebut ditegaskan bukan nomor resmi Kasatreskrim Polres Sumbawa.
Kasatreskrim juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi yang bersifat rahasia, seperti PIN, password, kode OTP, maupun data penting lainnya kepada orang yang tidak dikenal.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan aparat kepolisian, terutama apabila disertai dengan permintaan uang atau ancaman tertentu.
“Jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan, masyarakat segera memblokir nomor tersebut dan melaporkan kepada Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Sumbawa mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dengan meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan memanfaatkan nama baik institusi kepolisian.
“Bersama-sama kita cegah tindak pidana penipuan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana. (Af)









































