Kejati Akui Dalami Keterlibatan Penyelenggara MXGP terkait TPPU

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, oposisinews86.com, (9 Juni 2026),– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, menegaskan pemeriksaan semua pihak yang berkaitan langsung dan tidak langsung terhadap proyek pengadaan lahan MX GP Samota Sumbawa, terus dilakukan.

Pemeriksaan itu bagian dari upaya penyidik mendalami indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi pengadaan lahan yang merugikan negara, Rp 6,7 Milyar tersebut.

“Iya, semuanya diperiksa dan didalami penyidik. Termasuk swasta atau penyelenggara serta pihak berwenang atau terkait lainnya, “kata, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Harun Alrasyid, dikonfirmasi wartawan, dikantornya, Jalan Langko, Mataram, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik Kejati saat ini tengah menangani penyidikan dua kasus dugaan korupsi pengadaan lahan MX GP. Pertama lahan Samota, di Sumbawa Besar. Dan kedua, lahan MXGP di Lombok Tengah (Loteng).

Baca Juga :  Operasi Senyap Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Antar Kabupaten

Tersangka Subhan, atau mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa juga masih diperiksa seputar keterkaitannya dengan pengadaan tanah MXGP oleh Pemda Loteng. Penyidik mendalami keterlibatan yang bersangkutan serta pihak lain dalam TPPU tadi, baik di Samota dan di Loteng.

“Potensi TPPU itu yang kita dalami. Semuanya sedang berporoses. Pihak swasta atau perusahaan penyelenggara juga sudah kita periksa. Intinya, penanganan korupsi harus menyeluruh, lengkap,”ujarnya.

*Direktur SEG Berpotensi Terlibat TPPU?*

PT. Samota Enduro Gemilang (SEG) sebagaimana diketahui, adalah pihak ketiga yang memanfaatkan dan menyelenggarakan kegiatan MX GP Samota.

Penunjukkan PT. SEG untuk mengelola aset negara berupa Sirkuit MXGP Samota tersebut tentu, memiliki dasar hukum yang jelas. PT. SEG harus memiliki dasar kontrak atau tender penunjukan dari pemerintah, untuk mengelola dan mengkomersialisasikan sirkuit milik negara tersebut.

Baca Juga :  PJU Polda NTB : Kortastipidkor KPK-nya Internal Polri

Pertanyaannya, apakah SEG selalu pihak yang memenangkan tander atau yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dan mendapatkan aset lahan sirkuit MXGP itu untuk kepentingan komersialisasi, telah resmi memiliki dasar kontrak pengelolaan aset atau pemenang tender sebagai pengelola?.

Harun tidak secara eksplisit menjelaskan pendalaman peyidikan Kejati apakah menyasar ke masalah pengelolaan aset dan keuntunganya pihak ketiga dampak dari komersialisasi penyelenggaraan MXGP atau tidak.

“Yah, semua pihak yang terkait dengan penyidikan soal korupsi lahan itu, akan didalami seluruhnya. Apakah swasta dan mereka yang berwenang,” demikian, Harun Alrasyid.

Direktur PT. SEG sendiri sebagaimana diketahui adalah putra dari mantan Gubernur NTB, periode 2018-2023, Zulkieimansyah. PT. SEG dilaporkan satu satu perusahaan yang menjadi vendor tinggal penyelenggara MXGP International di Samota, NTB. (Fr)

Berita Terkait

TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
Keamanan Warga Prioritas, Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Rutin Gelar Patroli Wilayah
Sudah Lunas dan Pernah Cair Lagi, Kini Ditolak karena “SLIK Merah”: Begini Tanggapan Kepala Unit BRI Monta Dompu
Kapolda NTB Di Protes NGO Akibat Korupsi Mantan Adik Gubernur
Sinergi TNI Percepat Pembangunan, Molen dan Dump Truck Didrop ke Lokasi Jembatan Armco Kapas Sari
TNI dan Warga Bersatu, Bersihkan Dua Lokasi Jembatan Armco di Dusun Kapas Sari
‎Disiplin dan Tanggung Jawab Jadi Penekanan dalam Pengarahan Personel Kodim 1607/Sumbawa
NGO Sumbawa Kritisi Kapolda NTB Soal Kasus Adik Mantan Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Kejati Akui Dalami Keterlibatan Penyelenggara MXGP terkait TPPU

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:26 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Keamanan Warga Prioritas, Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Rutin Gelar Patroli Wilayah

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

Sudah Lunas dan Pernah Cair Lagi, Kini Ditolak karena “SLIK Merah”: Begini Tanggapan Kepala Unit BRI Monta Dompu

Senin, 8 Juni 2026 - 11:08 WIB

Sinergi TNI Percepat Pembangunan, Molen dan Dump Truck Didrop ke Lokasi Jembatan Armco Kapas Sari

Senin, 8 Juni 2026 - 11:03 WIB

TNI dan Warga Bersatu, Bersihkan Dua Lokasi Jembatan Armco di Dusun Kapas Sari

Senin, 8 Juni 2026 - 09:22 WIB

‎Disiplin dan Tanggung Jawab Jadi Penekanan dalam Pengarahan Personel Kodim 1607/Sumbawa

Senin, 8 Juni 2026 - 07:18 WIB

NGO Sumbawa Kritisi Kapolda NTB Soal Kasus Adik Mantan Gubernur

Berita Terbaru