Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (31 Mei 2026),-– Jajaran Polsek Labangka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial F.H. (19) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini., melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima Polsek Labangka terkait beberapa peristiwa pencurian yang terjadi pada bulan Mei 2026.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Labangka, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang berlokasi di Dusun Karang Anyar, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.
”Terduga pelaku diamankan secara persuasif tanpa perlawanan oleh personel Polsek Labangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap beberapa laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Labangka,” ujar Kapolsek.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Labangka untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial J.P. di salah satu lokasi kejadian.
Dalam pengakuannya, F.H. mengakui telah mengambil sejumlah barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam doff, dua unit telepon genggam, satu bilah parang Sumbawa, serta sekitar 30 kilogram beras.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, Kapolsek Labangka segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa untuk melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, khususnya sepeda motor yang diketahui telah digadaikan kepada pihak lain.
Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polsek Labangka dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa, sekitar pukul 18.30 WITA, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam doff yang diduga merupakan hasil tindak pidana berhasil diamankan. Barang bukti tersebut selanjutnya dititipkan di Polsek Lape untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak berhenti sampai di situ, penyidik kembali melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku terkait peristiwa pencurian lain yang terjadi di Dusun Bukit Permai, Desa Labangka, Kecamatan Labangka pada Senin (18/5/2026).
Dari hasil interogasi lanjutan, F.H. kembali mengakui keterlibatannya bersama rekannya dalam aksi pencurian di lokasi berbeda. Dalam kejadian tersebut, keduanya diduga mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario 150 Techno warna cokelat serta dua unit telepon genggam milik korban.
Atas pengakuan tersebut, Polsek Labangka kembali berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa guna melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna cokelat dan empat unit telepon genggam yang diduga masih berada di tangan pihak tertentu.
Kapolsek Labangka menegaskan bahwa proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung. Pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta berupaya melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.
”Saat ini personel Polsek Labangka yang dibackup oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa masih melakukan pengembangan dan konsolidasi guna mengamankan seluruh barang bukti serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelas Kapolsek.
Polsek Labangka mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, proses penyelidikan, pengembangan kasus, serta pencarian barang bukti lainnya masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian. (Af)









































