Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (29 Mei 2026),– Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Sumbawa. Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Kapolres Sumbawa memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Jumat pagi (29/05/2026), di Ruang Rapat Utama Polres Sumbawa.
Kegiatan tersebut berlangsung terbuka dan turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, unsur DPRD, Kodim 1607/Sumbawa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, hingga awak media.

“Sebanyak 13,83 gram digunakan untuk pembuktian di persidangan, sementara 0,45 gram diperuntukkan bagi pengujian laboratorium BPOM. Sehingga jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 845,37 gram,” ungkap Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan resmi dari pengadilan. Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan metode yang sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung para tamu undangan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan dua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Karena itu, penanganannya dilakukan secara khusus dengan mengedepankan aturan perlindungan anak.
Menurutnya, proses penyidikan terhadap ABH memiliki mekanisme tersendiri dan harus dilakukan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kedua anak tersebut saat ini dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen Polres Sumbawa dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam memerangi narkotika, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar peredaran narkoba dapat ditekan. Generasi muda harus diselamatkan dari ancaman narkotika demi masa depan Sumbawa yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat. (Fr)









































